LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong sudah menyiapkan anggaran Rp38 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lebong Tahun Anggaran 2025.
Anggaran tersebut untuk membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada 1.400 lebih Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Lebong.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH., MH mengatakan TPP ASN Lebong yang belum dibayarkan sejak Januari 2025 lalu, masih belum ada kepastian kapan akan dibayarkan.
Sebab, saat ini Pemkab Lebong sedang merumuskan skema pembayaran TPP ASN tersebut.
BACA JUGA:Kawal Pengusutan Honorer Siluman di Lingkungan Pemkab Seluma
BACA JUGA:PUPR Akan Pasang Bronjong di Sungai Gading, Amankan Pipa PDAM Butuh Rp100 Juta
Dengan anggaran Rp38 miliar diharapkan bisa mengakomodir pembayaran TPP ASN selama 12 Bulan.
“Jadi kita masih merumuskan skema pembayarannya seperti apa. Yang jelas anggaran untuk TPP itu sudah ada Rp38 miliar,” kata Mustarani, Rabu, 16 April 2025.
Terang Mustarani, berdasarkan perintah Bupati Lebong, TPP ASN di Pemkab Lebong harus dibayarkan full tahun ini.
Jika harus dibayarkan full 12 bulan, maka ada konsekuensi, salah satunya akan ada pengurangan nilai TPP yang akan diterima oleh ASN setiap bulannya.
BACA JUGA:PT MTS dan PT BSL di Seluma Ditegur Keras Usai Insiden Tragis
BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Bagikan Tips Berkendara di Jalan Berkelok dan Berbukit
Dengan adanya pengurangan nilai TPP yang akan diterima ASN, membutuhkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, jika tidak dibayarkan 12 bulan, anggaran Rp38 miliar ini hanya cukup untuk membayar TPP ASN selama 10 bulan.
“Rekomendasi dari Kemendagri itu yang masih kita tunggu. Jika rekomendasi sudah keluar, maka TPP ASN tentu akan langsung kita bayar,” ujarnya.
Kapan TPP ASN akan dibayar? Sekda belum bisa memberi kepastian.