Penyegaran Struktural, KPID Bengkulu Tetapkan Ketua Baru

Rabu 16 Apr 2025 - 22:21 WIB
Reporter : RENO DWI PRANOTO
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID  – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu resmi menetapkan Fonika Thoyib S.Sos, M.Ikom sebagai Ketua untuk periode 2025-2028 mendatang. 

Fonika menerangkan penetapan tersebut merupakan hasil rapat pleno internal yang digelar oleh 7 Komisioner KPID Bengkulu, sekaligus menjadi bentuk penyegaran struktural usai masa jabatan sebelumnya yang telah berakhir.

Ia menyebutkan, masa jabatan Ketua dan Komisioner KPID Bengkulu periode 2022–2025 berakhir pada 21 Maret 2025 lalu.

Namun, karena situasi efisiensi dan restrukturisasi pemerintahan baru di 2025, proses seleksi anggota baru belum dapat dilakukan. 

BACA JUGA:Wadahi Pembinaan Kader KB, BKKBN Provinsi Bengkulu Bentuk Institusi Masyarakat Pedesaan

BACA JUGA:Barca dan PSG ke Semifinal Liga Champions, Arsenal dan Inter?

Akibatnya, masa jabatan diperpanjang berdasarkan Surat Keputusan (SK) dan ketentuan honorarium, hingga akhirnya struktur baru ditetapkan pada Selasa, 14 April 2025.

“Karena sudah 1 periode, maka dilakukan penyegaran melalui rapat pleno. Saya terpilih sebagai Ketua, dan Dedi Zulmi sebagai Wakil Ketua,” ujar Fonika.

Menurutnya, perubahan struktur tersebut merupakan hal yang wajar dan bertujuan menciptakan suasana baru di internal KPID Bengkulu.

Fonika mengatakan tantangan ke depan tidaklah ringan, terutama dalam menghadapi era digitalisasi di mana TV dan Radio mulai ditinggalkan oleh sebagian masyarakat.

BACA JUGA:Festival Tabut 2025 Lebih Meriah, Gubernur Helmi: Ada Banyak Kejutan, Anggaran Capai Rp1,3 Miliar

BACA JUGA:Sekda Rejang Lebong Minta ASN Bersabar, TPP Dipastikan Cair Minggu Ini

"Sekarang informasi bisa diakses dengan mudah, tapi justru di sinilah peran kami menjadi penting. TV dan radio memang masih ditonton, namun segmennya berbeda. Tantangan kita adalah bagaimana mengembalikan kepercayaan masyarakat untuk mengonsumsi informasi dari media penyiaran konvensional,” jelasnya.

Fonika juga menegaskan bahwa masyarakat mengakui siaran TV dan radio lebih jernih serta minim hoaks dibandingkan konten hiburan di media digital yang tidak selalu terverifikasi. 

Untuk itu, KPID Bengkulu akan memperkuat fungsi pengawasan, baik secara manual maupun dengan dukungan sistem recording yang sudah tersedia.

Kategori :