KORANRB.ID - Menjawab keresahan masyarakat mengenai banyaknya ternak yang dilepasliarkan di wilayah Kaur Selatan, Tetap, dan juga wilayah perkantoran Padang Kempas, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kembali melakukan razia.
Razia penertiban ternak ini dilakukan sejak 15-16 April 2025. Tim Ubur-ubur Satpol PP Kaur berhasil menangkap dua ekor ternak milik warga yang dilepasliarkan.
Adapun dua ekor ternak tersebut antara lain adalah satu ekor kerbau ditangkap tepat di depan Mako Polres Kaur.
Kemudian satu ekor sapi bali di jalan lintas depan SD Binjai Kecamatan Kaur Selatan.
BACA JUGA:Tak Ada Toleransi! PKL Terminal Kepahiang Tetap Dideadline Sampai 30 April
BACA JUGA:Kakek 60 Tahun di Bengkulu Selatan Ditangkap Polisi, Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
"Razia kemarin kita amankan dua ekor ternak milik warga, sekarang ternak tersebut sudah di bawa ke kantor Satpol PP," kata Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kaur Deki Zulkarnaen, S.STP, MM, Rabu, 16 April 2025.
Disampaikan Deki, pihaknya telah menghubungi pemilik ternak dan memberikan pemberitahuan kalau ternak tersebut tidak diambil oleh pemilik dan melakukan pembayaran denda sampai dengan 14 hari ke depan.
Maka ternak tersebut akan dilelang sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) 02 Tahun 2023.
"Pemilik ternak wajib membayar denda sesuai ketetapan dalam Perda, kita tunggu sampai dengan 14 hari ke depan," ujarnya.
BACA JUGA:Beda Pendapat Pelaksanaan HUT Seluma Tahun Ini
BACA JUGA:RS Pratama Ipuh Mulai Aktif Layanan Medis, Warga 3 Kecamatan Terbantu
Dijelaskan Deki, Dinas Satpol PP ke depan akan lebih gencar lagi melakukan razia ternak milik warga yang dilepasliarkan bukan pada tempatnya namun hanya di kawasan Kaur Selatan, Tetap, dan juga perkantoran Padang Kempas lantaran keterbatasan SDM dan juga peralatan.
Hal ini dilakukan untuk menjawab keluhan dari masyarakat, yang mengaku mengeluh karena banyaknya ternak milik warga yang berkeliaran di kawasan jalan sehingga sangat membahayakan pengendara.
"Razia akan gencar kita lakukan, namun cakupannya hanya di Kaur Selatan, Tetap dan Pasang Kempas. Kita terbatas di SDM, dan juga peralatan," terang Deki.