Rencana Pelantikan Mei, Baru 3 NIP CPNS Disetujui, NI PPPK Tinggal 19 Orang Lagi

Selasa 15 Apr 2025 - 22:50 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Sumarlin

ARGA MAKMUR – Rencananya 55 lebih CPNS Bengkulu Utara yang dinyatakan lulus dalam seleksi CPNS 2024 lalu akan dilantik Mei mendatang. Pemkab Bengkulu Utara juga sudah mengajukan penyertaan NIP CPNS ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Namun hingga saat ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) baru menerima 3 rekomendasi teknis atau persetujuan NIP CPNS yang dinyatakan lulus tersebut. 

Kabid Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Bengkulu Utara, Muchsinin Azshabat, S.IP menerangkan pelantikan akan mulai dilakukan bulan Mei hingga Juni mendatang.

Sedangkan untuk persetujuan Nomor Induk Pegawai menjadi kewenangan Badan Kepegawaian Negara. BKPSDM Bengkulu Utara hanya tinggal menunggu. Termasuk melengkapi persyaratan jika memang ada kekuirangan sesuai dengana rahan BKN.  

BACA JUGA:Produk UMKM Catat Transaksi USD 13,86 Juta

BACA JUGA:Tata Pantai Panjang, Pemkot Bengkulu Siapkan Rp2 Miliar

“Sejauh ini tidak ada kekurangan  berkas, sehingga kita tinggal menunggu peraturan teknis atau persetujuan NIP dari BKN,” terangnya. 

Ia menerangkan terbitnya persetujuan NIP memang tidak diterbitkan serentak oleh BKN.

Hal ini sama seperti Nomor Induk PPPK yang juga terbit tidak serentak dan saat ini masih menyisakan 19 nomor induk lagi yang masih menunggu persetujuan.

“Untuk pelantikan kita juga menunggu keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, sementara dijadwalkan pelantikan CPNS mulai dari Mei hingga Juni mendatang,” jelasnya.

BACA JUGA:Penegakan Aturan Buat PKL Tanpa Pandang Bulu

BACA JUGA:New CB150 Verza Hadir dengan Warna Terbaru

Di sisi lain, untuk pelantikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja kemungkinan akan dilakukan pelantikan serentak antara PPPK tahap I yang saat ini sudah mulai terbit nomor induk pegawai, dengan PPPK hasil seleksi tahap II yang saat ini tahapan seleksi masih berjalan. 

“Untuk pelantikan PPPK dijadwalkan mulai bulan oktober mendatang,” katanya.

Ditambahkanya, jika nantinya seluruh Nomor Induk Pegawai baik itu CPNS maupun PPPK sudah diterima oleh BKPSDM, maka BKSPDM tinggal menyerahkan hal ini ke Bupati untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan mempersiapkan pelantikan. 

Kategori :