Masa Tenang PSU Bengkulu Selatan, 3 Paslon Beri Pesan Ini ke Pendukung

Selasa 15 Apr 2025 - 22:05 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Riky Dwiputra

KORANRB.ID - Masa kampanye Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati berakhir Selasa, 15 April 2025.

Sehingga terhitung 16-18 April 2025 masa tenang PSU. Selama masa tenang ini masing-masing paslon telah memberikan pesan khusus kepada para pendukung.

KPU Bengkulu Selatan resmi menghentikan masa kampanye PSU. Sebelum pencoblosan Sabtu, 19 April 2025 seluruh kegiatan PSU dihentikan.

Tidak ada aktivitas apalagi kampanye.

BACA JUGA:Dinsos Mukomuko Pastikan Bantuan Bencana Cukup Hingga Akhir Tahun 2025

BACA JUGA:1.127 Pelamar PPPK Pemkab Mukomuko Tunggu Jadwal Tes, Info Terbaru

Calon Wakil Bupati nomor urut 01 Makrizal Nedi mengatakan tahahapn PSU Bengkulu Selatan telah dilaksanakan termasuk masa kampanye dan debat paslon.

Dengan berkakhirnya masa kampanye tersebut Makrizal memastikan tidak ada lagi aktivitas calon nomor urut 01 yang berkaitan dengan kampanye. Seluruh alat-alat kampanye di lapangan tidak lagi dipasang.

Begitupun kampanye melalui media sosial lainnya.

“Kami sudah sampaikan kepada tim pemenangan dan masyarakat pendukung agar tidak melakukan kegiatan kampanye setelah habis masa kampanye. Artinya benar-benar masa tenang sebelum pemilihan,” kata Makrizal.

BACA JUGA:Bupati dan Wabup Mukomuko Tampung Aspirasi Masyarakat: Silaturahmi ke 15 Kecamatan

BACA JUGA:Rejang Lebong Terima 800 Hektare Program Cetak Sawah Rakyat

Begitupun disampaikan Calon Bupati nomor urut 02 Suryatati, ia meminta para pendukungnya untuk tidak melakukan kegiatan di luar jadwal kampanye. Menurutnya hal tersebut merupakan sebuah pelanggaran.

Segala bentuk tindakan yang mengatasnamakan Suryatati-Ii Sumirat adalah bentuk tanggung jawab dirinya sebagai calon.

Namun perlu dipertegas, tim pemenangan dan pendukung nomor urut 2, Suryatati memastikan tertib dan tidak melanggar tahapan PSU.

Kategori :