Penataan Kota Buat Semua, PKL Terminal Pasar Kepahiang Dipersilakan Memilih

Selasa 15 Apr 2025 - 21:41 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Riky Dwiputra

KORANRB.ID - Ada yang mesti dipahami para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Terminal Pasar Kepahiang usai melakukan aksi demo di gedung DPRD Kabupaten Kepahiang, Selasa 15 April 2025 pagi.

Yakni, langkah penataan kota yang baru saja dilakukan Pemkab dengan melakukan penertiban para PKL tak lebih untuk kepentingan semua masyarakat Kabupaten Kepahiang.

Menurut Plt. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop UKM) Kabupaten Kepahiang Herman Zamzari, S.PKP MP menerangkan Pemkab Kepahiang tak serta merta melakukan penertiban terhadap PKL tanpa memikirkan dampaknya.

Salah satunya adalah telah menyiapkan lokasi relokasi para PKL Terminal Pasar Kepahiang, di los Pasar Kepahiang.

BACA JUGA:Kejari Periksa 9 Anggota DPRD Kaur Periode 2019-2024, Sisanya Menunggu Giliran

BACA JUGA:Korupsi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Lebong, Kejari Kembali Serahkan Dokumen Tambahan ke BPKP

Langkah ini lanjutnya sudah berjalan dengan baik, yang juga sudah dijalani para PKL di Pasar Pagi dan Taman Santoso pascapenetiban pekan lalu.

"Ini perlu juga dipahami para PKL khususnya mereka di kawasan Terminal. Mereka itu bukan dipindahkan, tapi diminta kosongkan lapak sesuai dengan surat pemberitahuan yang sudah kita layangkan," jelas Herman.

Jika pun pedagang menolak direlokasi ke bagian dalam los Pasar Kepahiang, PKL di kawasan Terminal Pasar Kepahiang bisa memilih sendiri dengan cara mengontrak secara mandiri ke Ruko-ruko milik masyarakat.

BACA JUGA:Penyerahan SK CPNS Bengkulu Tengah Tunggu Instruksi Bupati

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Tengah Lakukan Perjanjian Kerja Sama Dengan PLN, Targetkan Miliki ULP PLN

"Kita sudah siapkan lapak di dalam Pasar, itu salah satu alternatif. Tapi, kalau  para pedagang keberatan ya mungkin mereka lebih memilih kontrak ke ruko-ruko milik masyarakat umum," terang Herman.

RDP dengan DPRD

Sementara itu, mengawali aksinya di depan gedung DPRD para PKL Terminal menuntut adanya solusi dari Pemkab terkait tenggat waktu terakhir bagi mereka berdagang hingga akhir April 2025 nanti. 

Membentangkan spanduk berisi tuntutan, intinya PKL meminta dukungan DPRD Kabupaten Kepahiang pasca penertiban.

Kategori :