Ia menyampaikan nantinya pembahasan bisa dilakukan dengan DPRD dan ia optimis jika pembahasan akan berlangsung lancar.
Sementara itu Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin, S.IP menerangkan jika DPRD Bengkulu Utara akan mulai melakukan pembahasan terkait dengan rencana peraturan daerah tersebut.
BACA JUGA:Tim Penataan Aset Pemkab Seluma Sita 17 Mobnas, Ada Eselon III Gunakan Kendaraan Eselon II
BACA JUGA:Tambak Udang PT MTS Buat Geram Pimpinan Dewan Seluma, Beri Rekomendasi, Tutup dan Laporkan ke Pusat
Setelah paripurna penyampaian nota Raperda tersebut, pembahasan akan dilanjutkan DPRD dengan penyampaian tanggapan.
“Kita sudah melakukan rapat internal DPRD dan akan melanjutkan pembahasan tersebut ditingkat fraksi dan akan dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan,” pungkas Parmin.