KORANRB.ID - Adanya pengurangan pagu dana desa (DD) program bantuan langsung tunai (BLT) yang dibatasi hanya 15 persen dari total anggaran DD yang diterima.
Menjadi salah satu penyebab berkurangnya penerima BLT DD tahun ini. Hal tersebut disampaikan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko Ujang Selamet, S.Pd melalui Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Wagimin.
Dengan pembatasan pagu DD untuk BLT, maka dari itu masing-masing desa pun mengurangi jumlah KPM BLT DD.
"Kalau tahun 2024 itu, DD untuk BLT bisa diatas 15 persen. Namun tahun ini dibatasi maksimal 15 persen. Selebihnya untuk program lainnya DD tersebut,"kata Wagimin.
BACA JUGA:Mantan Bupati Lebong dan Camat Belum Serahkan LHKPN
Wagimin mengatakan, sebelumnya untuk BLT DD mencapai 25 persen dari total DD yang diterima. Setelah terbit Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 tahun 2024 tentang Pengalokasian Penggunaan dan Penyaluran Dana Desa.
Salah satu penyebab persen BLT menurun karena hasil evaluasi penggunaan Dana Desa selama ini yang kurang dari 25 persen.
Termasuk, penggunaan DD untuk BLT di Kabupaten Mukomuko selama ini kurang dari 25 persen karena kemungkinan angka kemiskinan ekstrem di daerah ini menurun.
"Sebanyak 148 desa di Kabupaten Mukomuko tahun 2025 menerima dana desa sebesar Rp119 miliar atau naik sebesar Rp1 miliar dibandingkan tahun 2024. Dan pembagian DD untuk setiap desa itu dibagi menjadi empat alokasi, yakni alokasi dasar sebesar 65 persen, alokasi pemula 30 persen, alokasi kinerja empat persen, dan afirmasi satu persen,"bebernya.
BACA JUGA:Mencari Makanan hingga Reproduksi! Berikut 5 Tujuan Hewan Bermigrasi
Diteragkan Wagimin, data yang diterima. Sebanyak 2.406 keluarga di Kabupaten Mukomuko, menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) karena dinyatakan miskin ekstrem. Jumlah keluarga penerima BLT-DD itu berdasarkan data yang ditetapkan oleh sebanyak 113 desa.
"Benar, dari 148 desa di Kabupaten Mukomuko ini baru ada 113 desa telah menetapkan penerima BLT-DD tahun 2025. Jumlahnya ada sebanyak 2.406 keluarga penerima manfaat (KPM),"tutupnya.