Pemkab Bengkulu Tengah Alokasikan Dana Banpol Rp 1,2 Miliar Untuk 9 Partai Politik

Sabtu 12 Apr 2025 - 10:13 WIB
Reporter : Jery Yasprianto
Editor : Sumarlin

BENTENG - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) tahun ini telah mengalokasikan anggaran untuk dana Bantuan Partai Politik (Banpol). Besaran Dana Banpol yang disiapkan sebesar Rp1,2 miliar. 

Kepala Badan Kesbangpol Bengkulu Tengah, Andi Erzantara, S.STP, M.Si melalui Kabid Politik Dalam Negeri, Azhari, S.Pd, M.Pd mengakui saat ini pihaknya telah mengalokasikan anggaran untuk Banpol tersebut. 

Besaran anggaran yang telah disiapkan sebesar Rp1,2 miliar untuk 9 parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Bengkulu Tengah.

Mengenai besaran dana banpol yang diterima setiap parpol berbeda-beda. Besarannya ditentukan dari perolehan suara yang didapatkan parpol pada Pemilu tahun 2024.

Apabila suara yang diterima lebih banyak, maka dana banpol yang diterima juga besar. Begitu juga sebaliknya, apabila suaranya sedikit, maka dana banpol yang diterima tidak terlalu besar. 

BACA JUGA:3 Nelayan Pasar Lama Dikabarkan Hilang Telah Pulang, Ternyata Dapat Ikan Marlin Berat 200 Kilogram

BACA JUGA:Bupati Rachmat Pastikan Seluruh Ruas Jalan Diberi Nama

"Besaran dana banpol yang didapatkan tentu saja berbeda-beda. Suara terbanyak akan lebih besar mendapatkan dan suara terkecil maka mendapatkan bantuan Banpol tidak terlalu besar,” katanya.

Untuk diketahui, berdasarkan pemilihan pada tahun 2024, ada 9 parpol yang memiliki kursi di DPRD Bengkulu Tengah. Sembilan Parpol tersebut terdiri dari, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). 

Kemudian, Parpol Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Golongan Karya (Golkar), Persatuan Indonesia (Perindo), Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Lanjutnya, untuk penerima bantuan dana parpol paling tinggi diterima PDIP yakni sebesar Rp193 juta, selanjutnya ada Gerindra dengan besaran Rp 189 juta. Nasdem dan PPP sama-sama menerima bantuan sebesar Rp163 juta.

Perindo menerima banpol sebesar Rp133 juta, Golkar menerima Banpol sebesar Rp131 juta. PAN menerima Banpol sebesar Rp125 juta, Hanura menerima Banpol sebesar Rp118 juta dan terakhir PKS  menerima Banpol sebesar Rp78 juta. 

BACA JUGA:SK CPNS Bengkulu Tengah Proses Akhir

BACA JUGA:Tugu Kopi Kepahiang Akan Dipercantik Lagi

"Untuk mengetahui besaran dana Banpol yang diterima berdasarkan perhitungan setiap suara yang diperoleh Parpol akan dikalikan dengan Rp 18.000. Setiap dana banpol yang didapatkan, 40 persen harus digunakan untuk sekretariat dan 60 persen lagi untuk pendidikan politik," jelasnya.

Kategori :