Dongkrak Produktivitas dan Daya Saing Sentra IKM di Daerah

Minggu 06 Apr 2025 - 22:37 WIB
Reporter : Sumarlin
Editor : Sumarlin

BACA JUGA:Honda Dream Cup Buka Kelas Baru Vario 160, Digelar di 4 Kota Besar

Menurut Reni, awalnya sentra ini berbasis komoditas tanaman umbi-umbian, terutama singkong. Namun kemudian, sentra ini dijadikan layanan gedung produksi bersama, untuk berbagai produk olahan pangan lantaran telah tersedia mesin dan peralatan makanan seperti oven, mixer, vacuum frying, dan alat lainnya. 

Selain olahan singkong, gedung sentra juga dipakai oleh IKM produsen kerupuk udang, dan pengupasan kemiri.

Reni juga mengungkapkan adanya peningkatan jumlah produksi sentra dengan capaian produksi lebih dari 18 ton per tahun.

“Selain itu cakupan wilayah pemasaran juga semakin luas, peningkatan omzet yang cukup signifikan, serta peningkatan jumlah tenaga kerja yang bertambah tiga kali lipat menjadi 30 orang,” urainya.

Reni meyakini keberadaan sentra sebagai penghasil produk intermediate mampu memberikan dampak berganda dikarenakan banyaknya pelaku industri terkait yang merasakan manfaatnya. 

“Kami harap industri pengolahan pangan di Lombok Tengah akan semakin maju dan mampu memberikan kontribusi besar bagi perekonomian masyarakat,” harapnya.

Sentra ini juga menyediakan layanan pemasaran dengan menyediakan ruang galeri produk dan juga memberikan jasa pendampingan sertifikasi seperti NIB, sertifikat halal, sertifikat merek, sertifikat TKDN-IK, dan lainnya.

BACA JUGA:Penyumbang Retribusi Pariwisata Terbesar, Air Putih Butuh Peningkatan Sarpras

BACA JUGA:Total Zakat Fitrah di Kabupaten Kaur Tembus Rp1,6 Miliar

Pada awal tahun 2025, IKM pengupasan kemiri yang berlokasi di sentra tersebut juga telah menggunakan gedung sentra untuk proses pengemasan dan pengepakan sebelum melakukan ekspor 10 ton kemiri ke Jeddah, Arab Saudi.

“Hal ini juga menjadikan peluang bagi IKM di dalam sentra yaitu mendatangkan buyer ke sentra IKM karena adanya potensi dan peluang untuk melakukan ekspor,” ungkap Reni.

Ia memberikan apresiasinya kepada pemerintah daerah yang telah aktif dalam mengusulkan dan mengawal penggunaan DAK di wilayahnya, sehingga potensi IKM di daerah dapat semakin berkembang. 

“Kami harap penggunaan DAK pada sentra IKM menjadi bentuk sinergi berkelanjutan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” tegasnya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Yedi Sabaryadi menambahkan, dalam proses pengusulan DAK, pemerintah daerah akan melakukan pengusulan melalui aplikasi Krisna dengan berkoordinasi melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, yang pengajuannya dilakukan sesuai dengan tematik dan lokasi prioritas (lokpri) yang telah diinformasikan melalui sosialisasi kebijakan DAK kepada Pemda.

“Selama pada aplikasi Krisna bisa melakukan pengusulan DAK, berarti daerah tersebut sesuai dengan lokpri yang ditentukan, dan selanjutnya pemda harus mengisi Readiness Criteria yang harus diunggah pada aplikasi Krisna dan harus sesuai dengan tematik yang ditentukan,” jelas Yedi. 

Kategori :