Keberadaan Bayi yang Ditemukan di TPU Cahaya Negeri Seluma Tidak Diketahui Lagi

Minggu 06 Apr 2025 - 21:29 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Kasus penemuan bayi laki-laki di depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun II Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, pada 19 Maret 2025 lalu masih menjadi perhatian. 

Meski awalnya sempat dirawat oleh Bidan Puskesmas Cahaya Negeri dan dirujuk ke RS Bhayangkara Jitra Kota Bengkulu, kini keberadaan bayi tersebut tidak lagi diketahui secara pasti.

Beredar kabar bahwa bayi tersebut telah diadopsi, namun hingga saat ini Dinas Sosial Kabupaten Seluma belum memberikan keterangan resmi. 

Kepala Dinas Sosial, Elian Suandi pun belum dapat mengonfirmasi perihal ini.

BACA JUGA:TPP Tersalurkan ke 42 OPD, Tersisa Dinkes Seluma dan Kecamatan SAM Belum Ajukan Pencairan

BACA JUGA:Sat Lantas Polres Rejang Lebong Kawal Truk Pengangkut BBM Tujuan Kota Bengkulu 

Sikap tertutup ini serupa dengan penanganan kasus bayi perempuan yang ditemukan tahun lalu.

Terpisah, Kapolsek Sukaraja, Iptuz Catur Teguh Susanto, SH membenarkan bahwa bayi dalam keadaan sehat dan kini menjadi tanggung jawab Dinas Sosial. 

Ia juga menyebut sudah banyak pihak yang berminat mengadopsi bayi tersebut.

"Iya, bayi laki-laki tersebut semula dirawat oleh Bidan di Puskesmas Cahaya Negeri, kemudian diambil alih oleh Dinas Sosial Kabupaten Seluma untuk dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Jitra Kota Bengkulu," ungkap Kapolsek. Iptu. Catur Teguh Susanto.

BACA JUGA:Jalur Pungli Rawan Abrasi, Polisi Imbau Arus Balik Melintasi Jalan PTPN

BACA JUGA:Program 1.000 Hektare Cetak Sawah di Enggano Terancam Tak Capai Target, Hanya 250 Hektare

Kasus temuan bayi ini menjadi perhatian warga setempat karena merupakan kejadian ketiga dalam setahun terakhir di wilayah Seluma. 

Sebelumnya, kasus serupa pernah terjadi di Desa Jenggalu, Kecamatan Sukaraja, dan Desa Pagar Agung, Kecamatan Seluma Barat pada April 2024 lalu.

Diakui Kapolsek, bayi yang ditemukan ini memiliki banyak calon orang tua yang ingin mengadopsi, namun untuk kewenangan dan proses adopsinya diserahkan kepada pemerintah.

Kategori :