Seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisir, Kartu Keluarga (KK), pas foto terbaru, serta surat lamaran kerja dan CV bagi yang sudah memiliki.
Lebih jauh Syarif mengemukakan, undangan terhadap para pencari kerja tersebut merupakan salah satu langkah dalam program Bengkulu Kerja untuk menekan angka pengangguran terbuka di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Musim Libur Lebaran, Kendaraan Melintasi Tol Bengkulu-Taba Penanjung Sudah Mencapai 27.989 Unit
BACA JUGA:Serah Terima Aset Rusun ASN Lebong Belum Ada Kepastian
“Sehingga nantinya juga berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” demikian Syarif.
Kategori :