“Juga ada program jamkes dari Kementerian Sosial, sehingga masyarakat kurang mampu kita dorong untuk masuk dalam program tersebut,” tegasnya.
Selain itu, bagi tenaga kerja, ia juga sudah menyurati seluruh perusahaan terkait dengan hak-hak tenaga kerja termasuk diantaranya jaminan kesehatan.
Sehingga seluruh perusahaan harus mendaftarkan tenaga kerja dan keluarganya untuk mendapatkan Jaminan kesehatan yang ditanggung oleh perusahaan.
“Bahkan untuk perusahaan-perusahaan swasta kita juga meminta seluruh tenaga kerja didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Arie
Kategori :