SELUMA, KORANRB.ID - Drama terkait tarik ulurnya status Kades Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo, Ibran akhirnya usai. Terhitung 27 Maret 2025, Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE, MM telah mengeluarkan keputusan nomor : 140 . 126 Tahun 2025 tentang pengaktifan kembali Kepala Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma Atas Nama Ibran.
Dalam keputusan tersebut, Bupati Seluma menimbang 3 hal. Pertama, Ibran telah selesai melaksanakan Pemberhentian Sementara yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Seluma Nomor 140-377 Tahun 2024 tentang Pemberhentian Sementara Ibran dari Jabatan Kepala Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma.
Kedua, bahwa selama Saudara Ibran menjalankan pemberhentian sementara selama 6 (enam) bulan tersebut, tidak ditemukan hal-hal yang dapat menyebabkan yang bersangkutan dapat diberhentikan secara tetap, oleh karena itu untuk tertib administrasi perlu diaktifkan kembali;
Ketiga, bahwa untuk kepastian hukum perlu mengaktifkan kembali Saudara Ibran sebagai Kepala Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Jelang Lebaran, Keponakan Rohidin Nonjob, 6 Pejabat Eselon Pemprov Bengkulu Dilantik
Saat dikonfirmasi, Kades Dusun Baru, Ibran membenarkan bahwa ia telah diaktifkan kembali.
Ia berterimakasih atas kebijakan Bupati Seluma, Teddy Rahman dalam mengambil keputusan ini.
Kedepannya dan setelah diangkat ini, Ibran mengaku siap untuk menjaga kondusifitas di lingkup desa.
Menurutnya, sejauh ini dari pantauannya keresahan yang diisukan ditengah masyarakat tidak terlihat di desa, bahkan ia yakin hanya segelintir oknum saja yang memuat isu tersebut untuk menghambat proses pengaktifannya.
Namun ia tetap berupaya agar permasalahan sekecil apapun akan ia redam di desa, termasuk konflik yang sudah terjadi akan ia selesaikan sesuai mekanisme yang berlaku.
BACA JUGA:Punya Mata Besar! Berikut 5 Fakta Unik Beluk Jampuk, Ada di Indonesia
"Saya juga sudah mendapatkan arahan dari Bapak Bupati untuk menjaga amanah ini, termasuk menjaga kondusifitas desa. Untuk isu akan ada demo besar besaran, saya rasa itu tidak akan terjadi dan saya siap untuk merangkul semua masyarakat,"tegas Ibran.
Untuk diketahui, sebelumnya konflik di Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo bermula dari Kades yang diduga melakukan perselingkuhan dan berujung pada audit investigasi oleh Inspektorat Seluma dan diselidiki oleh Polres Seluma. Dari pengusutan yang telah dilakukan, dugaan yang dituduhkan tidak terbukti.