Pasca mediasi, YP akhirnya meninggalkan Desa Kota Agung dan kembali ke rumah orang tuanya di Kecamatan Seluma Barat.
Namun, meskipun kasus ini telah diselesaikan dengan kesepakatan damai, DL masih merasa tidak nyaman dan berharap adanya tindakan lebih lanjut yang dapat memberikan efek jera.
Kategori :