Menjelang Purna Tugas, Kajati Bengkulu Tempati Posisi Baru di Kejagung, Ini Pesannya

Jumat 14 Mar 2025 - 08:38 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : Fazlul Rahman

KORANRB.ID - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Syaifudin Tagamal, SH, MH, masuki masa Purna Tugas sebagai Pejabat Kejaksaan Republik Indonesia.

Terhitung 14 Maret 2025 Syaifudin Tagamal tidak lagi menjadi sebagai Kajati Bengkulu. Untuk sementara waktu, jabatannya akan diemban oleh Plh Kajati Sukarwan Sumarinto, SH, MH yanh sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Bengkulu.

Sedangkan Syaifudin Tagamal akan menempati posisi baru di Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai jaksa Fungsional di Badiklat Kejagung RI menunggu masa pensiun.

Pada sambutan terakhirnya di Kejati Bengkulu,  Syaifudin didepan para Jaksa dan unsur pegawai Kejaksaan menyampaikan permohonan pamit undur diri dan ucapan terima kasih untuk waktu 2 tahun selama ia menjabat.

BACA JUGA:Bantu Rakyat, BPD HIPMI Bengkulu dan Pemprov Siapkan 150 Tiket Mudik Gratis 2025

BACA JUGA:Kemenperin Dukung Pembangunan Kilang Minyak Kapasitas 1 Juta Barel Per Hari

Dalam waktu dua tahun dirinya meminta maaf jika ada salah kata dan juga perbuatan dia sebagai pejabat publik menyatakan semoga dikemudian hari bisa bertemu lagi dengan masyarakat Bengkulu.

"Tidak terasa waktu saya sudah menginjak 2 tahun dalam jabatan sebagai Kajati Bengkulu, Sekarang sudah masuk penghujung saya tugas, dan saya minta maaf jika ada salah kata dan perbuatan, ukuran Maaf ini bukan hanya untuk Jaksa hingga pegawai Kejaksaan namun untuk Masyarakat Provinsi Bengkulu," ungkap Syaifudin Tagamal, SH, MH.

Pada posisi baru dirinya minta pada masyarakat untuk mendoakan semoga dirinya serta keluarga bisa menjalankan amanah dengan baik.

Serta pada jabatan ini dirinya juga minta doa supaya bisa mencetak SDM Jaksa yang profesional dan giat bekerja.

"Kami sekeluarga minta doa masyarakat agar selamat sampai tujuan dan juga bisa menjalankan tugas di tempat baru secara amanah," tutup Syaiful Tagamal.

Kategori :