Salah satu keunggulan Suryatati yang tidak dimiliki oleh calon lain disebutkan Gusnan adalah jaringan ke pemerintah pusat. Sebab Suryatati memiliki adik kandung Sultan B Najamudin yang saat ini menjabat sebagai ketua DPD RI.
Dan hal ini diyakini menguntungkan bagi pemerintah Bengkulu Selatan saat dipimpin oleh Suryatati.
“Dan inilah yang akan membuat Bengkulu Selatan nanti ke depan di bawah kepemimpinan beliau lebih maju lagi dan akan lebih sejahtera lagi,” ujar Gusnan.
Sementara itu Ketua KPU Bengkulu Selatan Erina Okriani memastikan pendaftaran Bakal Calon Bupati untuk PSU Bengkulu Selatan berkahir pada Senin, 10 Maret 2025 pukul 23.59 WIB.
Dengan pendaftaran Suryatati ke KPU Bengkulu Selatan maka KPU Bengkulu Selatan tim KPU akan memeriksa kelengkapan berkas bakal Calon dan apabila telah memenuhi syarat akan diumumkan dalam waktu dekat.
"Kita akan periksa dan melakukan tahapan-tahapan nanti kita akan umumkan dan langsung penetapan apabila memenuhi syarat," ujar Erina.
Sementara itu, pastikan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Bengkulu Selatan terus bergulir, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu melakukan monitoring.
Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Efendi menerangkan saat ini pihaknya tengah melakukan monitoring perihal pelaksanaan PSU Kabupaten Bengkulu selatan yang saat ini telah di tindak lanjuti oleh KPU Bengkulu Selatan.
“Kami KPU Provinsi Bengkulu selalu melakukan monitoring berkenaan dengan tahapan PSU Bengkulu selatan,” terangnya.
Sarjan menyebutkan saat ini KPU Bengkulu Selatan telah menindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) berkenaan dengan tahapan pelaksanaan PSU Kabupaten Bengkulu Selatan.
Tepat Senin 10 Maret 2025 merupakan batas akhir pendaftaran calon pengganti calon yang didiskualifikasi oleh Mahkama Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.
“Teman-teman (KPU) Bengkulu Selatan sudah menindaklanjuti dengan menerbitkan SK tahapan pelaksanaan PSU Kabipaten Bengkulu selatan, hari ini (Kemarin,red) batas waktu terkahir tahapan pendaftaran calo pengganti yang didiskualifikasi oleh MK kemarin,” tuturnya.
Sarjan menyebutkan untuk tahapan pencoblosan sendiri akan dilaksanakan pada 19 April 2025 mendatang. Sementara untuk logistik dari pelaksanaan PSU tersebut akan mengunakan logistik pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serentak kemarin dan juga ada beberapa yang bakal di tambah seperti surat suara dan lainnya.
“Pencoblosannya akan dilakukan 19 April 2025 nanti, logistiknya ditambah dan mengunakan logistik yang kemarin juga,” terangnya.
Kemudian untuk Badan Ad Hoc, baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) bakal dilakukan evaluasi dan juga tetap meperhitungkan orang-orang yang lama.
“Nanti akan dilakukan evaluasi terhadap PPK, PPS dan KPPS yang pada pelaksanaan Pilkada Serentak di 27 November 2024 kemarin,” terangnya.