Serta, 40:60 persen bagi desa dengan kategori desa berkembang dan maju.
BACA JUGA:Rp8,9 Miliar Dipangkas, Pastikan Kinerja DPRD Bengkulu Utara Tak Terganggu
BACA JUGA:KN Rp1,5 Miliar Belum Pulih, JPU Pertimbangkan Tuntutan Terdakwa Tipikor Puskeswan
Untuk penggunaannya tahun ini, 15 persen itu wajib untuk kebutuhan BLT ekstrem, 20 persen untuk ketahanan pangan.
Sedangkan penggunaan untuk stunting, tergantung dengan desa masing-masing.
Diketahui, secara keseluruhan jumlah Dana Desa di TA 2025 mencapai Rp80.542.150.000.
Dengan rincian, alokasi dasar Rp57.382.231.000, Alokasi formula Rp19.023.759.000 dan Alokasi kinerja Rp4.136.160.000. Besaran DD TA 2025 di Kabupaten Kepahiang, turun dibanding TA 2024 yang mencapai Rp82,57 miliar.