KORANRB.ID – Aparat penegak hukum dari Polres Bengkulu Selatan memastikan harga bahan pokok (Bapok) atau sembako tetap stabil selama Ramadan 1446 Hijiriah/tahun 2025. Saat ini belum ada lonjakan harga sembako baik di pasar tradisional, toko sembako, hingga pusat distribusi.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Muhamad Akhyar Anugerah, SH, MH mengatakan hingga saat ini harga-harga bapok masih terpantau stabil. Hal tersebut didapatkan dari hasil pemantauan bahwa tidak ada lonjakan harga yang signifikan.
"Kami terus berkoordinasi dengan dinas terkait dan pelaku usaha untuk memastikan tidak ada kelangkaan maupun lonjakan harga yang berlebihan. Jika ditemukan indikasi penimbunan atau praktik perdagangan yang merugikan masyarakat, kami akan menindak tegas," kata Akhyar.
BACA JUGA:Bengkulu Selatan Dukung Kopdes Merah Putih, Membangun Indonesia dari Desa
BACA JUGA:Satgas TMMD Kodim 0407/Kota Bengkulu Gelar Sosialisasi Penyuluhan Posyandu
Selain pemantauan harga di lapangan, kepolisian juga mengawasi jalur distribusi untuk memastikan kelancaran pasokan bahan pangan dari daerah produsen ke pasar-pasar di Bengkulu Selatan.
Upaya ini dilakukan bekerja sama dengan Bulog dan dinas perdagangan, terutama untuk menjaga stabilitas harga komoditas yang sering mengalami kenaikan saat Ramadan, seperti daging sapi, ayam, dan cabai.
"Kami mengimbau masyarakat agar berbelanja sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian berlebihan yang dapat memicu kelangkaan barang," tegas Akhyar.
BACA JUGA:Khwatirkan Dampak Buruk Limbah PT SSL, DPRD Minta Pemkab Seluma Tinjau Kembali Pengelolaan Limbah
BACA JUGA:Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Masih Tunggu PP
Ia juga meminta warga untuk melaporkan jika terjadi kenaikan harga yang tidak wajar agar dapat ditindaklanjuti guna menghindari dugaan penimbunan bahan pokok oleh oknum tertentu.
Bahkan selain memantau harga bapok, ketersediaan gas elpiji 3 kg atau gas melon di pasaran juga terus dipantau Polres Bengkulu Selatan.
"Masyarakat diimbau untuk tetap bijak dalam berbelanja dan segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan lonjakan harga yang mencurigakan," pungkasnya.