Sudah Ada Spanduk Larangan, Sampah Tetap Penuhi Jembatan Rawa Makmur

Selasa 04 Mar 2025 - 23:08 WIB
Reporter : Leo Ferda Dinata
Editor : Ade Haryanto

BENGKULU, KORANRB.ID – Meskipun spanduk larangan membuang sampah sudah dipasang di Jembatan Rawa Makmur, namun sampah masih tetap berserakan di tiang pondasi dan penyangga jembatan.

Oknum tak bertanggung jawab menjadikan jembatan itu sebagai tempat pembuangan sampah liar.

Ketua RT 12 Merpati 2, Andiko (38), mengimbau warga agar tidak lagi membuang sampah di jembatan Rawa Makmur.

 “Kami harapkan kepada warga agar untuk tidak membuang sampah di jembatan Rawa Makmur dan juga lingkungan tidak tercemar,” ujarnya saat ditemui di rumahnya pada Selasa 4 Maret 2025.

BACA JUGA:Bahas Efisiensi Anggaran, Walikota Bengkulu Kumpulkan Kepala OPD

Sebagai tindakan preventif, pihak RT 12 bersama Kelurahan Rawa Makmur dan warga telah memasang spanduk serta papan peringatan di sekitar jembatan.  

"Kami sudah memasang peringatan dan imbauan.

Jika masih ada yang melanggar, mereka harus siap menanggung risikonya," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada warga yang tertangkap basah saat membuang sampah di lokasi tersebut. 

BACA JUGA:Ketua Nasdem Seluma Minta Fraksi Bersikap, PT SSL Harus Ikuti Aturan

Namun, mereka menemukan bukti berupa nama dan alamat yang tertulis pada sampah, terutama dari paket COD.  

"Kami memang tidak melihat langsung siapa pelakunya, tapi di beberapa sampah ada nama dan alamatnya.

Karena itu, kami mengantarkan kembali sampah tersebut ke alamat yang tertera," tambahnya.  

Langkah ini diharapkan bisa memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih bertanggung jawab terhadap kebersihan lingkungan.   

BACA JUGA:Biaya Sertifikat Tanah Tetap Rp200 Ribu, Administrasi PTSL

Kategori :