Distan Mukomuko Minta Masyarakat Aktif Awasi Distribusi Pupuk Subsidi. Dugaan Penyimpangan Belum Ditemukan

Selasa 04 Mar 2025 - 10:17 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Fazlul Rahman

KORANRB.ID - Saat ini distribusi pupuk subsidi sudah mulai dilakukan di Kabupaten Mukomuko. Terkait proses distribusi tersebut Pertanian (Distan) Kabupaten Mukomuko.

Meminta warga Mukomuko terlibat aktif dalam pengawasan distribusi untuk mencegah adanya penyalahgunan penyaluran sehingga bisa berdampak negatif pada kebutuhan pupuk subsidi untuk petani holtikultura di Mukomuko.

"Terkait pengawasan distribusinya memang kami sudah bekerja sama dengan pihak kepolisian, dan juga Pemdes. Meski demikian kami juga berharap warga ikut aktif dalam pengawasan tersebut,"kata Subkoordinator Saprodi, Alsintan dan Pembiayaan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Dodi Hardiansyah.

Dodi tidak menepis, bawasanya pupuk subsidi ini rentan dilakukan penyimpangan. Maka dari itu pengawasan ekstra dari berbagai pihak sangat diperlukan.

BACA JUGA:Pimpin Apel Perdana, Ini Pesan Bupati Untuk Seluruh ASN Lebong

BACA JUGA:Apel Akbar Perdana, Bupati Seluma Teddy Ajak ASN ' Berlari' Tidak Komitmen Siap-siap Dicopot

Pupuk subsidi ini merupakan barang yang diatur oleh negara dan digunakan oleh petani. Dimana penyaluran wajib tepat sasaran dan tepat penggunaan sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan).

"Tentu jika laporan terkait penyimpangan pupuk subsidi terbukti benar, dan melanggar undang-undang, maka pelakunya akan ditindak dengan tegas, melalui jalur hukum,"ujarnya.

Untuk Mukomuko dijelaskan Dodi, terdapat 26 kios pupuk subsidi yang intens dilakukan monitoring dan evaluasi. Termasuk memastikan bawasanya kios menjual pupuk sesuai harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.

Di setiap kecamatan yang diatur dalam SK Kepala Dinas Pertanian Mukomuko Nomor 174 tahun 2024.

BACA JUGA:Pilkada Ulang, 4 Bakal Calon Bupati Bengkulu Selatan Mendaftar ke Partai Nasdem, Ada Nama Dewi Sartika

BACA JUGA:Peletakan Batu Pertama Pembangunan RSUD Ditunda, Besok Wamenkes Tiba di Bengkulu Tengah

"26 kios itu terus kita pantau penyalurannya termasuk untuk penjualan harus sesuai HET pupuk subsidi tahun 2025,"sampai Dodi.

Dodi juga menyampaikan, berdasarkan SK Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, alokasi pupuk bersubsidi jenis urea dan NPK yang diterima daerah itu pada 2025 sebanyak 3.451 ton. Dari alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 3.451 ton, untuk pupuk urea sebanyak 1.875 ton dan NPK sebanyak 1.576 ton. Sedangkan HET sama dengan tahun sebelumnya, pupuk urea sebesar Rp 2.250 per kilogram, pupuk NPK sebesar Rp 2.300 per kg, pupuk NPK formula Rp 3.300 per kg.

"Untuk sejauh ini kami belum ada menerima laporan adanya upaya penyimpangan pupuk subsidi di Mukomuko. Meskipun demikian kami akan terus mengawasi,"tandasnya.

Kategori :