KORANRB.ID – DPRD Bengkulu Utara Senin 3 Maret sukses menggelar acara serah terima jabatan (sertijab) antara Bupati dan Wakil Bupati 2021-2025 dengan Bupati 2025-2030.
Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, M.Ap dan Wakil Bupati Bengkulu Utara Sumarno, M.Pd mengikuti acara paripurna tersebut.
Wakil Gubernur Bengkulu Ir. H Mian yang juga Bupati Bengkulu Utara 2021-2025 berhalangan hadir lantaran ada agenda pekerjaan dinas sebagai Wakil Gubernur di luar daerah.
Namun kegiatan paripurna berlangsung khidmad dan dihadiri oleh Pj Sekda Provinsi Bengkulu Dr. Haryadi, MM, M.Si dan jajaran Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Bengkulu Utara-Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Bupati M. Fikri Thobari Minta Minggu Depan OPD Laporkan Program 100 Hari Kerja
BACA JUGA:Ketua DPRD Parmin Dukung Pelestarian dan Memasyarakatkan Kebudayaan Lokal
Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin, S.IP menuturkan jika tahapan paripurna sertijab kepala daerah adalah tahapan yang sangat penting. Apalagi dalam paripurna tersebut menjadi kali pertama Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, M.Ap menyampaikan pidatonya.
“Bupati menyampaikan pidatonya di hadapan anggota DPRD, tamu undangan dan juga pejabat daerah,” terangnya.
Parmin juga mengucapkan selamat pada Arie yang sudah resmi menjabat sebagia Bupati dan Sumarno sebagai wakil Bupati.
Ia jkuga memastikan jika DPRD Bengkulu Utara akan mendukung semua program-program pemerintah sesuai dengan fungsi DPRD diantaranya fungsi legislasi, penganggaran dan fungsi pengawasan.
BACA JUGA:Kampung Ramadan UMKM Bengkulu Kembali Digelar, Ada Bazar dan Perlombaan Menarik
BACA JUGA:Lonjakan Permintaan, Dorong Kenaikan Harga Bahan Pokok di Pasar Tradisional Kota Bengkulu
“Maka apa yang menjadi target bupati sepanjang memimpin Bengkulu Utara akan kita dukung, termasuk target kinerja 100 hari kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati,” terangnya.
DPRD Bengkulu Utara akan menjadi mitra strategis pemerintah dalam melaksanakan pembangunan. Serta siap berdiskusi dengan Bupati dan pemerintah kapanpun untuk menuntaskan permaslaahan-permasalahan daerah dan menyelesaikan target-target pembangunan daerah.
“Tentunya DPRD dan pemerintah daerah harus sejalan dalam melaksanakan pembangunan sehingga bisa menyelesaikan apa yang menjadi kebutuhan pembangunan pemerintah,” terangnya.