“Di fasilitas tersebut, para ahli, baik yang merupakan lulusan Apple Academy maupun dari luar itu, nanti akan dikumpulkan untuk melakukan kegiatan-kegiatan pengembangan teknologi, dan untuk peningkatan skill bagi expert yang ingin menambah skill baru,” ujarnya.
Selain itu, Apple telah setuju berkomitmen menambah investasi dalam rangka memenuhi sanksi akibat belum menjalankan komitmen inovasi pada periode sebelumnya dengan semestinya, sesuai yang diatur dalam Permenperin No. 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, Dan Komputer Tablet.
BACA JUGA:SMPN 3 Bengkulu Tengah Ajarkan Siswa Berwirausaha
BACA JUGA:Selama Ramadan, Jam Pelajaran Dikurangi 10 Menit
Penambahan investasi tersebut ditempuh dengan cara membawa perusahaan Global Value Chain (GVC) mereka, yaitu ICT Luxshare untuk berinvestasi memproduksi aksesoris AirTag di pabrik yang sedang dibangun di Batam dengan investasi USD150 juta, dan akan menjadikan Indonesia sebagai supplier bagi 65% AirTag di pasar dunia.
Dalam hal ini, Apple berkomitmen bahwa komponen baterai AirTag akan dipenuhi dari produsen dalam negeri.
Selesainya perundingan antara Kemenperin dengan Apple tertuang dalam penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) untuk komitmen investasi pada periode 2023-2029 antara Kemenperin dengan Apple pada Rabu, 26 Februari 2025 lalu.
Ketegasan Kemenperin dalam bernegosiasi dengan Apple menunjukkan peran penting pemerintah Indonesia dalam hal ini menciptakan ribuan lapangan kerja baru, mendorong perkembangan ekosistem startup teknologi, serta memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan daya saing Indonesia di kancah global.