Nunggak Tagihan, Ratusan Pelanggan PLN Kaur Diberikan Teguran

Kamis 27 Feb 2025 - 21:17 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Fazlul Rahman

BINTUHAN, KORANRB.ID - Lantaran menunggak pembayaran kurang lebih dua bulan lamanya sebanyak 556 pelanggan PLN Kaur di berikan teguran oleh pihak ULP PLN Bintuhan.

Tidak tanggung-tanggung jumlah tunggakan para pelanggan yang sudah dua bulan telat membayar listrik tersebut mencapai Rp 114 juta. 

Tidak hanya itu, bahkan tunggakan para pelanggan PLN Bintuhan yang sudah telat bayar satu bulan sudah mencapai 3.043 dengan pembayaran sebesar Rp 279 juta.

Namun untuk yang nunggak pembayaran satu bulan belum di berikan surat teguran hanya berupa denda saja. 

BACA JUGA:Mendikdasmen Resmikan Gedung Balai Bahasa Bengkulu

"Yang telat dua bulan bayar sudah kita berikan surat teguran, kurang lebih 556 pelanggan yang tersebar di seluruh Kecamatan Se Kabupaten Kaur," kata Kepala ULP Bintuhan Tiar Haris. 

Disampaikannya, apabila tunggakan tersebut sampai dengan 90 hari tidak juga di lakukan pembayaran dan tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan maka pihak PLN akan mengambil langkah tegas dengan melakukan pemutusan aliran listrik sebagaimana SOP yang telah di tetapkan. 

"Kalau tidak juga di bayar, maka kita akan lakukan pemutusan sesuai dengan kebijakan perusahaan," tegasnya. 

Sementara itu, tanam tumbuh masih menjadi permasalahan pelik bagi PLN Bintuhan. pasalnya, 80 persen pemadaman listrik yang terjadi di Kabupaten Kaur itu diakibatkan oleh tanam tumbuh milik warga yang mengenai kabel induk sehingga mengakibatkan korsleting dan harus dilakukan pemadaman. 

"Selain tunggakan pembayaran, kita juga masih punya masalah dengan tanam tumbuh yang belum juga tuntas," sampai Tiar. 

Tags :
Kategori :

Terkait