200 Hektare Lahan Untuk Replanting Diajukan ke Kementerian Pertanian

Selasa 25 Feb 2025 - 23:05 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Sumarlin

KORANRB.ID – Pemkab Bengkulu Utara masih terus melanjutkan program peremajaan kelapa sawit atau replanting di Bengkulu Utara. Program ini menjadi salah satu program unggulan yang paling banyak diminati oleh masyarakat pemilik kebun kelapa sawit yang sudah tidak produktif.

Kepala Dinas Perkebunan Bengkulu Utara, Desman Siboro, SH menerangkan saat ini Dinas Perkebunan tengah melakukan verifikasi sekitar 200 hektare lahan lagi untuk mengikuti program tersebut. Lahan tersebut merupakan lahan perkebunan masyarakat.

“Masyarakat melalui kelompok tani mengajukan program tersebut, dari usulan tersebut, kita melakukan verifikasi sesuai persyaratan penerima replanting kelapa sawit,” terangnya. 

Ia juga menerangkan Dinas Perkebunan Bengkulu Utara juga sudah mencoret sebagian besar pengajuan dari kelompok tani, baik itu di tahap verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual.

BACA JUGA:Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0407/Kota Bengkulu Tanam Padi Gogo

BACA JUGA:Diberi Tumpangan, Teman Gasak Uang dan Sepeda Motor, Tersangka dan Korban Bekerja Jadi Buru Panen Sawit

Sebagian besar lahan yang diajukan tersebut dicoret dalam tahap verifikasi lapangan yang dilakukan Dinas Perkebunan. 

“Karena dalam verifikasi langsung kita bukan hanya melihat komoditas tanaman di atas lahan yang diajukan, namun juga mencocokkan titik lahan yang sesuai dengan alas hak yang diajukan dalam persyaratan,” jelasnya Desman.

Ia menegaskan sekitar 200 hektare lahan yang akan diajukan ke Kementerian Pertanian sudah melalui tahapan verifikasi dan memenuhi syarat menerima program. 

“Jika nanti sudah kita ajukan ke Kementan, maka tahapan terakhir kita tinggal menunggu rekomendasi teknis dari Kementerian Pertanian dan menunggu jadwal pelaksanaan dimulainya program replanting,” paparnya.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Bagi 1.297 Paket Sembako untuk Pengurus Masjid

BACA JUGA:Hadapi Efisiensi dengan Memaksimalkan PAD, Ini Pesan Wabup HUT Kabupaten Mukomuko

Desman juga menyatakan Pemkab Bengkulu Utara juga sangat mendukung sebanyak mungkin lahan untuk menerima program tersebut. Ini dalam rangka peningkatan kualitas tandan buah segar kelapa sawit dalam kurun waktu 3-4 tahun ke depan. 

“Meskipun kita memang menginginkan banyak warga menerima program ini, namun semuanya harus sesuai dengan aturan dan syarat penerima replanting,” tegas Desman. 

Dengan adanya program replanting, dalam kurun waktu 4 tahun ke depan bukan hanya terjadi peningkatan jumlah tandan buah segar kelapa sawit di Bengkulu Utara, tetapi juga terjadi peningkatan secara kualitas tandan buah segar kelapa sawit masyarakat. 

Kategori :