Diikat Rotan, Siswi 12 Tahun di Kepahiang Digauli Sampai 2 Kali

Senin 24 Feb 2025 - 23:51 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID - Perkara 'bawah perut' kembali terjadi di Kabupaten Kepahiang. 

Terbaru, Senin 24 Februari 2025 Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang menangkap pelaku tindak asusila terhadap anak di bawah umur, JS (22) warga Kecamatan Seberang Musi.

Pria yang kesehariannya merupakan buruh tani itu, diamankan setelah menggauli korban DM yang masih berusia 12 tahun dan masih tercatat sebagai siswi salah satu sekolah di Kabupaten Kepahiang. 

Kanit PPA Satreskrim Polres Kepahiang Aiptu. Dedy, SH membenarkan perihal penangkapan, yang baru saja dilakukan jajarannya.

BACA JUGA: Mantan Kades Gunung Kaya dan Kepala Keuangan Terbukti Korupsi Rp611 Juta

BACA JUGA:Terbukti Korupsi Rp2,6 Miliar Proyek Pasar Inpres Bintuhan, 7 Terdakwa Divonis Lebih Rendah, Ini Kata JPU

Disampaikan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan langsung oleh orang tua korban. 

"Pelaku sudah diamankan, kita juga telah mengamankan sejumlah barang bukti," kata Kanit.

Tindak asusila yang dilakukan pelaku, tergolong beringas. Aksinya terungkap saat curiga lantaran sang anak, tak kunjung pulang padahal hari sudah petang. 

Setelah ditemukan di sebuah pondok, sang anak malah menangis hingga berani menceritakan semua yang dialaminya kepada orang tuanya pada, Jumat 14 Februari 2024 sekira pukul 16.00 WIB.

BACA JUGA:PT SSL Klaim Sanggupi Tuntutan Desa Penyangga, Lakukan Pertemuan

BACA JUGA:Jaksa Kirim Laporan Dugaan Korupsi DD Malakoni ke Inspektorat

"Orang tua korban sempat mencari korban karena tidak kunjung pulang dan ditemukan di dalam pondok sedang menangis. Korban menceritakan kepada orang tuanya atas kejadian tersebut," terang Kanit.

Dari sini, di hari yang sama orang tua korban melayangkan laporan ke Polres Kepahiang dengan nomor Laporan Polisi  LP/B/27/II/2025/SPKT/POLRES KEPAHIANG/POLDA BENGKULU, tertanggal 14 Februari 2025.

Dari hasil pemeriksaan diketahui, korban sengaja dibawa ke areal hutan. 

Kategori :