Tujuannya juga sama agar pada bulan suci tersebut, tidak ada kegiatan negatif yang dilakukan di wilayah Kabupaten Kaur.
"Razia penyakit masyarakat juga akan dilakukan, rutin melibatkan Forkompinda," jelas Deki.
Sementara itu Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH, mengimbau kepada masyarakat Kaur selama bulan ramadan nanti agar tidak melakukan kegiatan negatif seperti pesta minuman keras dan nongkrong sampai larut malam di tempat-tempat gelap.
Karena hal itu dapat memicu tindak kejahatan, seperti pencurian hingga perkelahian.
BACA JUGA:Waka II DPRD Bengkulu Utara Herliyanto: Desa Bisa jadi Pemasok Bahan Makan Bergizi Gratis
"Selama Ramadan jangan ada kegiatan negatif, kalau kita temukan bakal ditindak tegas tim akan rutin melakukan patroli Pengamanan nanti," tegas Kapolres.
Sebagai informasi, untuk saat ini di Kabupaten Kaur terdapat dua tempat hiburan malam karaoke yang sudah cukup sering meresahkan masyarakat setempat.
Seperti di Desa Sinar Pagi Kecak Kaur Selatan, kemudian di Tebing Latihan Kecamatan Maje.
Dua tempat hiburan malam ini, setiap malamnya juga terus didatangi para tamu untuk mabuk pesta minuman keras.