Belum Ada Pencairan Dana Desa di Kaur, Perbup DD Tunggu Kepulangan Bupati

Minggu 23 Feb 2025 - 09:37 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID - Sudah masuk penghujung bulan Februari tahun 2025, namun sampai dengan sekarang belum ada satu desa pun di Kabupaten Kaur yang mengajukan pencairan Dana Desa (DD).

Hal ini lantaran, sampai dengan sekarang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kaur belum juga menyelesaikan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur pencairan DD tahun 2025. 

Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur Sislan S.Sos, saat dikonfirmasi, sampai dengan saat ini Dinas PMD trus melakukan proses atau menggok Perbup pencairan DD untuk tahun 2025.

Hanya saja sampai dengan sekarang Perbup memang belum selesai lantaran masih ada beberapa kendala. 

BACA JUGA:Ngeri! Berikut 5 Negara Eropa yang Paling Rentan Diguncang Gempa

BACA JUGA:Burung Surga! Berikut 3 Fakta Unik Burung Cendrawasih Botak

"Perbup DD masih terus berproses, sampai sekarang memang belum selesai," kata Sislan. 

Disampaikannya, informasi terakhir yang didapatkannya dari Bagian Hukum Setda Kaur.

Rangkaian Perbuo tersebut sebenarnya sudah rampung hanya saja, masih harus menunggu kepulangan Bupati Kaur terlebih dahulu saat ini masih menjalani pendidikan Akademi Militer (Akmil) di Magelang. 

"Terakhir kabarnya masih harus menunggu kepulangan Bupati dulu, sebelum nanti dapat diresmikan," sampainya. 

BACA JUGA:11 Toko Bangunan Dilapor Dugaan Penggelapan, Total Kerugian PT Caturadiluhur Sentosa Capai Rp240 Juta

BACA JUGA:Jalankan Program Gubernur Bengkulu, Dinkes Anggarakan Pengadaan 65 Unit Ambulans

Jika melihat dari kondisi sekarang, kemungkinan besar di bulan Maret nanti pengajuan pencairan DD tahap pertama di tahun ini sudah bisa dilakukan.

Karena Perbup tersebut hanya perlu tandatangan atau persetujuan langsung dari Bupati sebelum nanti diresmikan. 

Untuk itu, setiap desa juga telah diberikan imbauan agar dari jauh hari sudah menyiapkan berkas. Serta menyelesaikan, semua administrasi pencairan DD tahun 2024 yang lalu.

Kategori :