Pembangunan Labkesda Tertunda, Pemkab Mukomuko Siapkan Lahan

Sabtu 22 Feb 2025 - 22:05 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Patris Muwardi

MUKOMUKO,KORANRB.ID – Usulan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko terkait pembangunan laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tahun 2024 lalu, belum dapat direalisasikan tahun ini. 

Kemenkes mensyaratkan, Pemkab Mukomuko harus menyiapkan lahan untuk lokasi Pembangunan Labkesda. Setelah semuanya siap, baru usulan pembangunan tersebut dipertimbangkan untuk direalisasikan.  

Sekretaris Dinkes Mukomuko, Jajad Sudrajat S.KM mengatakan, adanya permintan dari Kemenkes tersebut, artinya paling cepat Labkesda baru bisa dibangun di tahun 2026 menggunakan Dana alokasi khusus (DAK). 

“Pembangunan tersebut harus memiliki lahan. Maka dari itu tahun ini kita akan upayakan lahan sudah ada,” kata Jajad.

Ditambah Jajad, untuk anggaran pembangunan Labkesda yang diusulkan sekitar Rp8 miliar. 

Sedangkan berkaitan dengan lahan untuk pembangunan gedung Labkesda memang menjadi tanggung jawab daerah.

“Untuk kebutuhan lahan itu kurang lebih 1 hektare, semoga saja dapat segera direalisasikan,” ujar Jajad.

Pembangunan Labkesda ini akan sangat membantu Dinkes Mukomuko menopang pelayanan kesehatan di Mukomuko.

BACA JUGA:787 Peserta Tes PPPK Tidak Penuhi Syarat, 536 Pendaftar Pasrah, 251 Sanggahan Masuk

BACA JUGA:Searah dengan Kebijakan Gubernur, Pemkot Bengkulu Larang Guru Jualan Buku LKS

Dengan adanya Labkesda ini Pemkab Mukomuko bisa memberikan pelayanan pemeriksaan hematologi, pelayanan pemeriksaan kimia klinik, pelayanan pemeriksaan mikrobiologi, pelayanan pemeriksaan kimia air minum, dan lainya.

"Labkesda tersebut dirancang bisa melayani pemeriksaan kualitas air, pemeriksaan kualitas makanan. Serta pelayanan lainnya, sehingga diharapkan juga  dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) nantinya,’’ terangnya.

Lanjut Jajad, karena saat belum memiliki Labkesda, setiap melakukan pemeriksaan kualitas air konsumsi, kualitas makanan, dan kesehatan lainnya. Harus ke Kota Bengkulu atau ke Provinsi Tetangga. 

Selain jauh, harus menunggu cukup lama untuk mendapatkan atau mengetahui hasil pemeriksaan tersebut, dan dana yang dikeluarkan cukup tinggi.

"Kita harus menunggu antara tiga sampai tujuh hari baru bisa mendapatkan hasil pemeriksaan laboratorium. Maka dari itu, kami sangat membutuhkan Labkesda agar hasil uji laboratorium cepat diketahui. Sehingga jika terjadi permasalahan keracunan makanan atau minuman, tidak perlu lagi ke laboratorium di luar daerah,” tutupnya.

Kategori :