Selanjutnya berselang beberapa meter dari lokasi atau tepatnya di Pantai Jakat, Polisi melihat sekelompok remaja sedang duduk melingkar.
Saat didatangi, mereka berusaha kabur ke arah pantai.
Mereka kemudian langsung dicegat. Saat diinterogasi, ada di antara mereka ini ternyata masih berstatus pelajar SD.
BACA JUGA:29 Dewan Bengkulu Utara Periode 2019-2024 Masuk Daftar TGR SPPD yang Diusut Jaksa
BACA JUGA:Masih Mungkin Bertambah, Anggaran Perjalanan Dinas Dipotong Setengah
Selain tidak bisa menunjukan identitas diri, mereka ini dikhawatirkan anggota atau malah ikut-ikutan geng motor.
Menghindari hal yang tidak diinginkan, puluhan pelajar ini langsung dibawa ke Mapolresta Bengkulu beserta sepeda motor yang dikendarainya.
Usai mendatangi dua lokasi tersebut, tim melanjutkan kegiatan dengan mendatangi jembatan Danau Dendam Tak Sudah.
Di tempat ini Polisi mengamankan sepeda motor tidak standar pabrik sedang melakukan balap liar.
"Untuk total yang kita amankan di DDTS itu ada 9 sepeda motor yang sedang balap liar, untuk remaja kita ada 21 orang yang kita amankan mereka terjaring di Pantai Jakat," ungkap Malik.
Mereka yang sudah terjaring lalu didata, setelah itu mereka diamankan ke Polresta Bengkulu untuk dilakukan pembinaan dan orang tua mereka juga akan ikut dipanggil.
“Kita mendapatkan para pelajar yang masih sekolah sedang nongkrong, mereka tidak bisa menunjukan kartu identitas. Dan bukan itu saja, para pelajar tersebut membawa sepeda motor tanpa surat dan kenalpot tidak sesuai spek, kendaraan kita lakukan penilangan dan pelajar kita bawa ke Polresta Bengkulu," jelas Malik.