Paling Rendah Rp700 Ribu Per Bulan, Segini Besaran Honor Pengurus Masjid di Lebong

Minggu 16 Feb 2025 - 11:04 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Besaran honor pengurus Masjid di Kabupaten Lebong tahun ini, sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.

Honor yang ditetapkan ini, tidak jauh berbeda dari 2024 lalu.

Rinciannya, Imam Rp1 juta per Bulan, Khotib dan Guru TPA Rp800 ribu per Bulan, Gharim Rp750 ribu per Bulan.

Untuk Rubiah dan Bilal, masing-masing Rp700 ribu per Bulan.

BACA JUGA:Polresta Bengkulu Razia Malam, Amankan Puluhan Pelajar, Bahkan Ada yang Masih SD

BACA JUGA:Ada yang Terjadi di Indonesia! Berikut 4 Fenomena Alam Dahsyat Yang Hampir Memusnahkan Peradaban Manusia

“Untuk gaji pengurus Masjid ini sama semua se-Provinsi Bengkulu. Karena sesuai dengan Surat Edaran Gubernur,” ujar Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, Riskal Efendi, SH.

Riskal mengaku, saat ini Pemerintah Kabupaten Lebong hanya mengakomodir honor pengurus di 11 Masjid.

11 Masjid itu tersebar di 11 Kelurahan yang ada di Kabupaten Lebong

“Total ada 22 Masjid yang tersebar di 11 Kelurahan. Namun, kita baru mengakomodir 11 Masjid atau 1 Kelurahan satu Masjid,” katanya.

BACA JUGA:Draft Jam Belajar Selama Ramadan Disiapkan Disdikbud Kaur, Tinggal Dibahas

BACA JUGA:2 Titik Pasar Bedug yang Disediakan Pemkab Rejang Lebong Ramadan Tahun Ini

Riskal, memastikan sudah mengusulkan 11 Masjid yang belum di akomodir Pemkab Lebong, agar dapat di akomodir di tahun ini.

Mengingat, ada beberapa kelurahan yang memiliki Masjid lebih dari satu, diantaranya Kelurahan Tes 3 Masjid, Mubai 3 Masjid, Turan Lalang 3 Masjid, dan Embong panjang 2 Masjid.

Kemudian, Kelurahan Kampung Jawa 3 Masjid, dan Kelurahan Taba Anyar 3 Masjid. 

Kategori :