KORANRB.ID – Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah berhasil mengamankan DS yang merupakan pelaku melakukan penggelapan sepeda motor. DS ini menggelapkan motor milik korban RP.
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.IK, MH, M.IK melalui Kasat Reskrim AKP, Junairi, SH, MH menjelaskan, peristiwa ini terjadi 7 Februari 2025 sekitar 15.00 WIB di Desa Pekik Nyaring, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Pada saat kejadian, korban RP ini sedang bermain ke rumah temannya TR. Saat sedang bermain ke rumah temannya ini, pelaku DS mendatangi korban untuk meminjam motor.
BACA JUGA:Kapolres Tanggapi Isu Penculikan Anak, Minta Masyarakat Lakukan Ini
Saat meminjam kendaraan bermotor, pelaku ini berasalan ingin menjemput pamannya. Tanpa rasa curiga korban pun meminjamkan motor miliknya kepada pelaku. Namun korban meminta kepada pelaku untuk tidak lama dan segera kembali.
“Pelaku mendatangi korban dan ingin meminjam motor Honda Beat Street miliknya. Tanpa rasa curiga korban pun meminjamkan motornya kepada pelaku. Tetapi korban meminta jangan lama,” ujarnya.
Masih di hari yang sama, sekitar pukul 16.00 WIB, korban berusaha menghubungi pelaku, namun tidak di respon. Lebih mirisnya lagi, nomor WhatsApp korban diblokir oleh pelaku.
BACA JUGA:Warga Bengkulu Utara Ditangkap Polresta Bengkulu Dugaan Penggelapan Mobil Rental
BACA JUGA:Misteri Kematian Maytom Masih Ditelusuri, Hasil Visum dan BB Dikirim ke Mabes Polri
Kemudian korban masih menunggu hingga besok pagi, 8 Februari 2025. Namun yang bersangkutan tak kunjung mengembalikan motor tersebut. Akhirnya korban mendatangi Polres Bengkulu Tengah untuk melaporkan kejadian tersebut.
“Atas laporan inilah, akhirnya kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Rejang Lebong. Saat melakukan penangkapan kita dibantu oleh Polres Rejang Lebong,” sampainya.
Motor hasil penggelapan tersebut ternyata pelaku tukarkan dengan motor Yamaha Vixion berwarna hitam. Hasil dari tukar motor tersebut, pelaku menerima uang sebesar Rp 1 juta. Menurut pengakuan pelaku, ia nekat melakukan ini karena ingin membayar utang sewa kosan.
“Berdasarkan pengakuan pelaku, ia melakukan aksi jahat ini karena ingin membayar hutang sewa kosan,” pungkasnya.