KORANRB.ID – Kasus pencurian kembali meresahkan warga Kecamatan Talo. Bahkan kali ini rumah Camat Talo, Yuniko Sosiawan, SE, M.Si menjadi sasaran aksi spesialis pembobol rumah.
Peristiwa ini diketahui terjadi pada Selasa siang, 11 Februari 2025 saat rumah dalam keadaan kosong lantaran ia dan istrinya sedang ngantor. Disampaikan Yuniko, diduga pelaku masuk melalui pintu dapur setelah merusak pagar seng di bagian belakang rumahnya.
Pelaku kemudian membobol pintu belakang dan berhasil masuk ke dalam kamar. Di sana, pelaku mengacak-acak isi lemari pakaian dan barang-barang lainnya.
BACA JUGA:Pengajuan Berkas NI PPPK dan CPNS Selesai, Tunggu Petunjuk BKN
BACA JUGA:Aparat Mulai Turun ke Hutan Mukomuko yang Dirambah jadi Kebun Kelapa Sawit
“Kejadiannya diprediksi siang. Saat itu rumah memang kosong karena saya dan istri sedang bekerja di kantor,” ujar Yuniko.
Hingga kini, belum diketahui pasti jumlah barang yang hilang. Namun, berdasarkan pemeriksaan awal, barang yang telah dicuri meliputi tiga tabung gas elpiji dan tiga unit jam tangan milik istrinya.
Beruntung, perhiasan emas berupa anting-anting yang disimpan di lemari tidak ikut diambil meskipun lemari telah diacak-acak.
“Yang hilang sementara ini baru tiga tabung gas dan jam tangan istri saya. Alhamdulillah, perhiasan emas seperti anting-anting tidak diambil pelaku,” ungkapnya.
BACA JUGA:Hingga Februari 2025, Zakat ASN Kaur Terkumpul Rp900 Juta, Tahun Ini UPZ Masjid Diminta Lebih Aktif
BACA JUGA:Sidang Pembuktian Usai, Nasib Gusnan versus Rifai di Tangan Hakim MK
Mengetahui kejadian tersebut, Yuniko langsung melapor ke Polsek Talo agar segera ditindaklanjuti.
Ia juga telah memperbaiki pintu yang dirusak oleh pelaku untuk mencegah kejadian serupa.
Sementara itu, Kapolres Seluma, Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, S.IK, MH melalui Kapolsek Talo, Iptu. Mohammad Haryanto, S.Sos mengaku saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas dan motif pelaku.
Warga diimbau untuk lebih waspada, terutama meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.