KEPAHIANG, KORANRB.ID - Alokasi APBD 2025 Kabupaten Kepahiang yang sudah ketok palu, terpangkas nyaris menembus angka Rp71 miliar.
Pemangkasan alokasi anggaran tersebut, tertuju pada item kegiatan infrastruktur.
Dengan kondisi tersebut, dapat tergambar kegiatan pembangunan berupa pemeliharaan, rehabilitasi di TA 2025 ini bakal terpangkas.
Mengenai hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Gregory Dayefiandro, SE, M.Sc saat diwawancarai, Senin 10 Februari 2025 tak menampiknya.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Gelar Operasi Keselamatan Nala untuk Ketertiban Lalu Lintas Jelang Ramadan 2025
Dia menyampaikan, sudah menerima surat tembusan dari pemerintah pusat tersebut dari Sekda Kabupaten Kepahiang.
"Ya, kita cek sudah pagi tadi masuk surat dari Sekda," kata Igor sapaan akrabnya.
Dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan KMK 29 Tahun 2025 tersebut lanjutnya, terkait penyesuaian anggaran yang harus dilakukan daerah.
"Bukan Kepahiang saja, semua daerah juga mengalami pemangkasan," ujar Igor.
BACA JUGA:Pemuda Sumber Agung Arma Jaya Spesialis Pencuri Kotak Amal, Ditangkap Saat Beraksi di Masjid
Pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk daerah, sebagaimana tertuang dalam KMK 29 Tahun 2025 berdampak langsung pada pembangunan daerah.
Lantas, bagaimana dengan perjalanan dinas (Perjadin) buat pejabat dan anggota DPRD Kabupaten Kepahiang?
"Nilai pemangkasannya untuk Kepahiang nyaris Rp71 miliar, jelasnya untuk infrastruktur semua kena.
Mulai dari pemeliharaan hingga rehabilitasi. Untuk Perjadin, kami berharap tidak.