KORANRB.ID - Para Menteri Ekonomi dari 10 negara ASEAN mendorong penyelesaian perundingan terkait peningkatan (upgrading) Perjanjian Perdagangan Barang ASEAN (ASEAN Trade in Goods Agreement/ATIGA) melalui pertemuan secara daring Jumat, 7 Februari 2025.
Pertemuan tersebut dipimpin Wakil Perdana Menteri Singapura sekaligus Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Gan Kim Yong.
Sementara itu, Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri memimpin delegasi RI dengan didampingi Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono dan Direktur Perundingan Organisasi Perdagangan Dunia, Dina Kurniasari.
"Kami mengharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam perundingan termasuk Komite Perunding dan kelompok kerja dapat mengintensifkan pertemuan. Dengan demikian, perundingan dapat diselesaikan sesuai target dalam semangat mendukung Priority Economic Deliverables (PED) pada Keketuaan Malaysia tahun ini," ujar Wamendag Roro.
BACA JUGA:Bidik Pasar Ekspor Potensial, IKM Kerajinan Tampilkan Produk Inovatif di Inacraft 2025
BACA JUGA:Sasar UMKM, Kejari Dorong Produk Olahan Pertanian Kepahiang Berkembang
Lebih lanjut dalam pertemuan, pimpinan Komite Perunding Perdagangan (Trade Negotiating Committee/TNC) melaporkan perkembangan perundingan yang ada. Hingga saat ini, 10 dari 17 bab baru pada peningkatan ATIGA telah disepakati dengan kemajuan perundingan mencapai 89 persen.
“Indonesia dapat mendukung seluruh usulan landing zone untuk mempercepat proses perundingan. Selain itu, Indonesia mengusulkan agar isu liberalisasi bersifat wajib bagi seluruh negara ASEAN yang tingkat liberalisasinya belum mencapai rata-rata komitmen liberalisasi dalam ATIGA,” tegas Wamendag Roro.
Selanjutnya, Wamendag Roro mengutarakan, peningkatan perjanjian ATIGA juga bertujuan untuk memodernisasi cakupannya agar lebih relevan dan responsif terhadap dinamika regional ASEAN dan global.
Salah satu hasil pertemuan ini adalah disepakatinya pengaturan khusus untuk beras dan gula sebagai komoditas pangan strategis di ASEAN.
BACA JUGA: Sengketa Pilkada Bengkulu Selatan Lanjut Tahap Pembuktian, Ini Jadwalnya
BACA JUGA:Timnas Fokus Latihan Taktik dan Strategi, Indra: Target Lolos Piala Dunia U20
“Pengaturan terkait beras dan gula tetap menjadi bagian dari peningkatan ATIGA. Hal tersebut sejalan dengan kebijakan domestik dan berfungsi sebagai jaring pengaman (safety net) untuk menjaga kestabilan pasokan serta harga beras dan gula dalam negeri,” pungkas Wamendag Roro.