Trauma Setelah Dilecehkan Pacar, Korban Dapat Pendampingan Psikolog

Kamis 06 Feb 2025 - 23:24 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : Sumarlin

KORANRB.ID - Warga Kabupaten Bengkulu Selatan berinsial RA (21) yang jadi korban pelecehan seksual oleh sang pacar berinisial GE (20) di kebun sawit Desa Padang Pelasan, Kecamatan Air Periukan, mengalami trauma.

Saat ini, korban mendapatkan pendampingan psikolog yang difasilitasi UPTD PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Brencana (DP3AP2KB) Seluma.

Plt. Kepala DP3AP2KB Seluma, Yusnaini S.Pd melalui Kepala UPTD PPA, Rudi Agus Setiawan, S. Kom mengatakan pendampingan dilakukan oleh Psikolog Wendri Surya Pratama, M.Psi dari organisasi Psikolog Klinis Indonesia Wilayah Bengkulu.

"Kita mewakili Pemkab Seluma melakukan pendampingan terhadap korban. Diharapkan dengan adanya pendampingan psikolog, trauma yang dialami korban dapat mereda sehingga dapat kembali beraktivitas normal," kata Rudi.

BACA JUGA:Tersangka Akui Punya Hubungan Khusus, Polisi Periksa Istri Korban Pembunuhan di Air Sebayur Bengkulu Utara

BACA JUGA:Sebut Tidak Bujuk Korban, Kakek Hamili Gadis 16 Tahun di Lebong Ungkap Penyesalan

Dari hasil pendampingan psikolog, diketahui korban mengalami trauma yang cukup berat pasca kejadian tersebut. Namun saat ini mulai membaik. Rencananya pada pekan depan korban akan mulai melanjutkan aktivitas perkuliahan di Kota Bengkulu lantaran sudah memasuki semester akhir.

"Memang trauma masih ada, bahkan korban sempat depresi berat. Alhamdulillah saat ini korban sudah mulai perlahan pulih dan pekan depan mungkin melanjutkan perkuliahannya," jelas Rudi.

Meskipun demikian, UPTD PPA memastikan pendampingan yang dilakukan korban akan tetap dilakukan. Psikolog juga bersedia untuk menerima korban jika ingin melakukan konsultasi pemulihan.

BACA JUGA:2 Bandar Narkoba Buron, 2 Pelajar Ikut Diamankan, Polisi Sita Beragam Barang Bukti

BACA JUGA:Sudah Cicil KN, 7 Terdakwa Tipikor Pasar Inpres Bintuhan Minta Keringanan, JPU Tetap Pada Tuntutan

"Pendampingan dan pelayanan tidak hanya berhenti hari ini, jika korban masih ingin konsultasi bisa mendatangi psikolog di RSKJ atau hubungi kami,"lanjut Rudi.

Sementara itu, saat ini tersangka GE masih mendekam di rumah tahanan (Rutan) Mapolres Seluma untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tersangka ditahan setelah keluarga korban sepakat tidak ada upaya perdamaian dengan pelaku, meskipun antara korban dan pelaku memiliki hubungan asmara.

"Sejauh ini dari korban maupun keluarga memang belum berniat untuk berdamai dan memilih untuk diproses secara hukum," pungkasnya.

Kategori :