Penyaluran TPP ASN Seluma Dipastikan Tuntas, Rp 4 Miliar Dikucurkan

Rabu 05 Feb 2025 - 23:13 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : Sumarlin

KORANRB.ID – Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma memastikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sudah tuntas disalurkan dan masuk ke rekening penerima, Rabu, 5 Februari 2025.

Kepala BKD Seluma, Sumiati, SE, MM mengatakan total jumlahnya sebesar Rp 4 miliar. Jumlah tersebut tersebar untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) penerima yang berada di 44 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma.

"TPP telah tuntas semuanya, tidak ada lagi yang tersisa. Totalnya sekitar Rp 4 miliar karena ada 44 OPD yang menerima," kata Sumiati.

Disampaikan Sumiati, pada awalnya per Jumat sore 24 Januari 2025, baru 18 OPD yang dicairkan, karena mereka telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) lebih dulu.

BACA JUGA:Dalami Dugaan Honorer Siluman, DPRD Panggil 6 Kepala Sekolah

BACA JUGA:Rusun ASN Belum Tentu Diterima Pemkab Lebong Karena Ini

Terkait banyaknya OPD yang saat itu belum mengajukan SPM, Sumiati mengaku tidak dapat menjelaskan alasan detailnya lantaran SPM diajukan oleh OPD masing masing, jadi kendalanya bukan terjadi di BKD Seluma.

Dibayarkannya TPP setelah dana bagi hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mulai dicairkan ke kas daerah Seluma, sehingga proses pencairan kegiatan yang terutang pada tahun anggaran 2024 lalu mulai dapat dilakukan. Termasuk TPP yang memang sudah dilakukan reviu oleh Inspektorat Seluma.

Namun, jumlahnya belum masuk secara keseluruhan. Dari total DBH yang seharusnya disalurkan, kisaran yang terinput sekitar 10 persen. Meskipun demikian, Sumiati mengatakan jumlah tersebut cukup untuk membayar beberapa tagihan yang terutang dan sudah direviu oleh Inspektorat Seluma.

Untuk diketahui, pada tahun anggaran 2024 lalu, pagu anggaran pembayaran TPP selama 1 tahun mencapai Rp 57 miliar. Saat ini total keseluruhan PNS yang menerima TPP di Kabupaten Seluma sebanyak 3.361 orang. 

BACA JUGA:Masyarakat Jangan Khawatir, DPRD Seluma Kawal Tuntutan Dampak Limbah PT. SSL

BACA JUGA:6 Anggota DPRD Kaur Belum Lunasi TGR Perjalanan Dinas, 1 Diantaranya Tidak Sepeserpun Mengembalikan

Usai menuntaskan pembayaran TPP Desember 2024 yang terutang, saat ini Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma juga memastikan akan memproses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tambahan bagi 32 desa yang belum dibayarkan.

Proses input tengah dilakukan oleh Bendahara BKD Seluma, namun update terakhir sempat ada kendala di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.

"Saat ini kita masih dalam proses, jika SIPD sudah tidak ada kendala maka kita cairkan. Jadi tidak perlu khawatir karena tidak ada kaitannya dengan anggaran lantaran sudah tersedia," jelas Sumiati.

Kategori :