KORANRB.ID – Penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rejang Lebong telah diterima di rekening sekolah masing-masing. Ditargetkan dana tersebut sudah bisa dicairkan Maret 2025.
Dana BOS belum dapat dicairkan saat ini lantaran pihak sekolah harus mengikuti bimbingan teknik (Bimtek) terlebih dahulu.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong, Hanapi, S.Pd mengatakan, Bimtek tersebut paling lambat diselenggarakan pertengahan Februari 2025.
“Sudah ada di rekening sekolah masing-masing. Untuk Bimteknya mungkin pertengahan bulan ini,” sampai Hanapi saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa, 4 Februari 2025.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Tengah Belum Terapkan Penggunaan Tenaga Outsourcing
Pada Bimtek tersebut akan tetap berpatokan pada Petunjuk Teknis (Juknis) Nomor 63 Tahun 2023.
“Bimtek nanti akan menggunakan Juknik 63 tahun 2023,” ujar Hanapi.
Hanapi menjelaskan, apabila Bimtek telah selesai, secepatnya atau paling lambat Maret 2025, dana BOS dapat dicairkan oleh pihak sekolah.
Hanapi membeberkan, dana BOS yang bakal diberikan untuk lembaga, SD dan SMP di Kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp44 miliar.
Hanapi mengingatkan, setiap sekolah penerima dana BOS wajib mengikuti proses rekonsiliasi atau pencocokan transaksi. Tujuannya adalah memastikan bahwa penerimaan, penggunaan, hingga pelaporan dana BOS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Sopir Mengantuk, Truk Mobil Ekspedisi SiCepat Terguling, 2000 Paket Sicepat Dievakuasi
BACA JUGA:Amankan Banyak Dokumen, Usai Geledah Kantor PUPR-P Lebong, Jaksa Beralih ke Kantor BKD
“Seluruh sekolah yang menerima dana BOS ini harus mengikuti rekonsiliasi untuk memantau penggunaan BOS,” pinta Hanapi.
Hanapi juga menyoroti pentingnya alokasi dana BOS untuk pembelian buku. Setidaknya 15 persen dari anggaran harus dialokasikan untuk pengadaan buku guna mendukung proses belajar mengajar.