Otoritas Jasa Keuangan Dorong Peningkatan Literasi Aset Kripto

Senin 03 Feb 2025 - 22:56 WIB
Reporter : Sumarlin
Editor : Sumarlin

KORANRB.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan literasi masyarakat mengenai aset kripto untuk semakin meningkatkan pemahaman investor dan memajukan industri aset kripto.

Demikian disampaikan Kepala Eksekutif OJK Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) Hasan Fawzi dalam sambutannya pada acara pembukaan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2025 dengan tema, Bijak Berinvestasi: Bangun Masa Depan Sejak Dini.

Kegiatan ini diselenggarakan Asosiasi Perdagangan Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) di Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.

Menurut Hasan, peningkatan literasi keuangan masyarakat terhadap aset kripto penting untuk pelindungan konsumen dan menjadi elemen kunci untuk mencegah misinformasi, manipulasi pasar, serta praktik investasi yang tidak bertanggung jawab.

“Kami mendorong seluruh pemangku kepentingan, secara khususnya para Pedagang Aset Kripto dapat berperan sebagai aktor penting untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan kripto," kata Hasan dilansir dari siaran pers di laman ojk.go.id.

BACA JUGA:Dewan Tegaskan Tidak Boleh Ada Perusahaan Perkebunan Kebal Hukum

BACA JUGA:Kawasan RSUD HD Manna Mulai Tidak Aman, Pengunjung Hilang Helm dan Jaket

Hasan juga berharap BLK 2025 dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap manfaat serta risiko aset kripto serta dapat menjadi katalisator dalam mendorong eksplorasi potensi aset keuangan digital yang bertanggung jawab dan berorientasi pada keberlanjutan.

OJK berkomitmen untuk terus melakukan penguatan ekosistem kripto pascatransisi dalam koridor kolaborasi untuk inovasi yang berkelanjutan.

Kepala Bappebti, Tirta Karma Senjaya dalam kesempatan itu mengatakan aset kripto telah berkontribusi pada perekonomian nasional. Kontribusi dimaksud diharapkan terus bertumbuh dengan diakuinya aset kripto sebagai aset keuangan yang diatur dan diawasi oleh OJK. 

Selain itu, keberadaan sandbox yang dikelola OJK akan membuka peluang pengembangan inovasi di ekosistem aset kripto yang lebih luas.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Asosiasi Perdagangan Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo), Robby menyampaikan komitmennya untuk terus mengembangkan ekosistem aset kripto yang dapat diakses seluas-luasnya oleh masyarakat.

BACA JUGA:Gugatan Mustarani di PTUN Dikabulkan, Dua SK Diterbitkan Bupati Kopli Dibatalkan

BACA JUGA:Distan Klaim Salurkan 1.000 Dosis Vaksin Pencegah PMK di Kabupaten Seluma

“Masyarakat diharapkan tidak hanya terlibat di Web3 tetapi juga memiliki pemahaman yang baik tentang aset kripto sehingga, masyarakat mampu untuk mengambil keputusan investasi yang bijak dan cerdas," kata Robby.

Kategori :