KORANRB.ID – Puluhan kepala sekolah (Kepsek) melakukan hearing di DPRD Rejang Lebong. Mereka menyampaikan beberapa permasalahan yang harus dibenahi tahun ini.
Ada 3 poin yang menjadi titik tekan para kepsek. Yakni, terkait sarana prasarana (Sarpras), penempatan tenaga pendidik pasca kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Diterangkan Ketua DRPD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, dewan telah mendengarkan keluhan tersebut. Untuk masalah sarpras sekolah telah disepakati.
Dewan meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk mengecek fakta lapangan dari yang dikeluhkan para kepsek tersebut.
“Iya kita tadi satu-satu meminta keluhan dari para guru,” kata Yayan di ruang rapat DPRD, Senin, 3 Februari 2025.
BACA JUGA:DBH Rp22 Miliar Untuk Rejang Lebong Belum Dibayar Pemprov Bengkulu
BACA JUGA:Lanjutan Pembangunan Jalan Tembus Renah Semanek Tunggu Hasil Refocusing
Yayan mengatakan, terkait mekanisme dari pengajuan dana BOS harus dijelaskan secara mendetail. Selanjutnya, DPRD akan lebih memahami terkait mekanisme dana dana BOS di Rejang Lebong.
“Kita akan pelajari dulu terkait dana BOS ini,” ujar Yayan.
Yayan juga menerima keluhan terkait penempatan tenaga pendidik di Rejang Lebong. Kepsek mengaku masih banyak sekolah yang kekurangan tenaga pendidik, sehingga harus merekrut honorer melebihi dari aturan, yakni lebih dari 50 persen dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Iya ada yang cuma berapa PNS dan honorer lebih banyak,” beber Yayan.
BACA JUGA:Satu Unit Rumah di Desa Gunung Alam Lebong Terbakar
BACA JUGA:Geger! Mayat Remaja Warga Kebun Gran Ditemukan Tergeletak dalam Siring
Sementara itu, Kepala Disdikbud Rejang Lebong, Noprianto mengatakan, dari hasil hearing tersebut pihaknya akan segera melakukan apa yang dibahas.
“Seperti melihat langsung sarana prasarana dan pemerataan penempatan guru,” katanya.