KORANRB.ID - Usai berkonsultasi dan sharing bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dan DPRD Seluma.
Bidan muda berstatus janda yang menjadi pelapor kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini, meminta pendampingan hukum kepada UPTD PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Brencana (DP3AP2KB) Seluma.
Karena menurut bidan bernama Agustina (33) yang bertugas di Puskesmas Pajar Bulan Kabupaten Seluma ini, kasus yang ia hadapi berat, terlebih lagi informasi yang ia dapat, sang mantan suami menggunakan jasa salah satu pengacara kondang di Bengkulu.
Maka dari itu ia tidak ingin nantinya "mati langkah", sehingga memerlukan pendampingan hukum dari UPTD PPA untuk menghadapi proses hukum yang tengah berlangsung.
BACA JUGA:Terutang 32 Desa, Pencairan ADD Tambahan Diproses Pekan Ini
BACA JUGA:Temuan Kerugian Negara DD Kota Agung Rp320 Pulih, Lanjut Pengusutan Tunggu Hasil Gelar Perkara
"Alhamdulillah saat ini saya sudah resmi mengajukan pendampingan dari UPTD PPA dan saya siap mempercayakan sepenuhnya untuk teknis pendampingan hukum. Saya harap agar kasus ini dapat tuntas, sehingga terungkap kebenarannya," sampai Agustina.
Saat dikonfirmasi, Plt. Kepala DP3AP2KB Seluma, Yusnaini S.Pd melalui Kepala UPTD PPA, Rudi Agus Setiawan, S. Kom membenarkan adanya pengajuan pendampingan hukum.
Rudi mengatakan bahwa untuk pendampingan hukum memang tersedia di UPTD PPA, nantinya untuk penanganan masalah hukum yang dihadapi pelapor akan didampingi oleh pengacara yang telah bermitra dengan UPTD PPA.
"Pengajuannya sudah kita terima dan kita siap membantu pendampingan hukumnya, kita sudah menjalin kemitraan dengan LBH Narendradhipa yang diketuai oleh Rahmat Syaiful Haq, S.H.I, MH," sampai Rudi.
BACA JUGA:Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Diumumkan Pekan Depan
BACA JUGA:Promosi Batik Sungai Lemau Digencarkan Didukung Kelompok Perajin Batik
Persoalan KDRT yang dialami bidan muda ini menjadi sorotan saat ia mendatangi Sekretariat DPRD Seluma pada Kamis, 30 Januari 2025 lalu.
Kehadirannya disambut Waka II DPRD Seluma, Sugeng Zonrio dan Anggota Komisi II, Dodi Haryadi yang juga merupakan dewan dari Dapil III.
Kepada DPRD, Agustina mengaku telah berkali kali menjadi korban kasus KDRT oleh terlapor, Rispan Feri (38) warga Desa Ujung Padang Kecamatan Semidang Alas Maras yang saat ini resmi menjadi mantan suaminya.