Lipi juga menyampaikan, sesuai petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), peserta seleksi PPPK yang tidak lulus pada tahap II ini akan tetap dilantik, namun menjadi PPPK paruh waktu.
“Peserta seleksi PPPK yang tidak lulus akan tetap dilantik menjadi PPPK paruh waktu. Perbedaan PPPK full waktu dan paruh waktu hanya di besaran gaji. Sedangkan untuk waktu kerja, sama seperti PPPK full waktu,” jelas Lipi.
Kategori :
Terkait
Sabtu 19 Apr 2025 - 12:04 WIB
Pemerintah Daerah Diminta Segera Proses Penetapan CPNS dan PPPK Tahap 1
Sabtu 19 Apr 2025 - 11:49 WIB
NIP CPNS dan Nomor Induk PPPK dari 810 Instansi Sudah Diterbitkan BKN
Jumat 18 Apr 2025 - 21:56 WIB
Audit Investigasi Dugaan Honorer Siluman, Bupati Seluma Minta Penundaan Proses Seleksi PPPK
Kamis 17 Apr 2025 - 19:59 WIB
Catat! Ini Jadwal Seleksi CAT PPPK Tahap II Bengkulu Utara
Selasa 15 Apr 2025 - 22:50 WIB
Rencana Pelantikan Mei, Baru 3 NIP CPNS Disetujui, NI PPPK Tinggal 19 Orang Lagi
Terpopuler
Sabtu 19 Apr 2025 - 18:12 WIB
Hasil Hitung Cepat, Rifai-Yevri Menang Telak dalam PSU Pilkada Bengkulu Selatan!
Sabtu 19 Apr 2025 - 18:47 WIB
Rifai-Yevri Menang di 7 Kecamatan Bengkulu Selatan, Hanya Kalah di 4 Kecamatan
Sabtu 19 Apr 2025 - 18:25 WIB
Karena Masalah Internal, Akhirnya Gubernur Bengkulu Copot Jabatan Sekwan! Ini Nama Penggantinya
Sabtu 19 Apr 2025 - 09:36 WIB
Mobil Cawabup Nomor Urut 2 Dihadang Puluhan Orang, Sopir Lapor Polisi
Sabtu 19 Apr 2025 - 07:01 WIB
Semarak HUT Bank Bengkulu ke 54, Ribuan Warga Ramaikan Jalan Sehat Merah Putih
Terkini
Sabtu 19 Apr 2025 - 22:14 WIB
Jadi Lumbung Pangan, Bupati Seluma Usulkan Cetak Sawah Baru 235 Hektare
Sabtu 19 Apr 2025 - 22:11 WIB
Efisiensi Anggaran, Warga Lubuk Terentang Bangun Jalan Swadaya
Sabtu 19 Apr 2025 - 22:07 WIB
Pencairan TPG Masih Proses Penarikan Data
Sabtu 19 Apr 2025 - 22:03 WIB
TPP ASN Bengkulu Tengah Cair 1 Bulan, TPP Februari-Maret Harap Bersabar
Sabtu 19 Apr 2025 - 21:58 WIB