KORANRB.ID – Jadwal pelantikan kepala daerah serentak belum pasti, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tunggu keputusan resmi Pemerintah Pusat.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi SPd, Msi, mengungkapkan saat ini mendapatkan informasi mengenai jadwal pelantikan dari hasil rapat antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan Komisi II DPR Republik Indonesia.
Awalnya pelantikan dijadwalkan pada 6 Februari 2025 mendatang, namun ada kabar terbaru yang menyebutkan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 lalu kemungkinan akan ditunda pada 16 hingga 18 Februari 2025 mendatang.
“Yang kami dapatkan baru informasi lisan, bahkan belum ada kejelasan pasti, kita belum menerima keputusan resmi secara yuridis dari Pemerintah Pusat mengenai pelaksanaan pelantikan gubernur, wakil gubernur, dan kepala daerah kabupaten dan kota." ujar Haryadi.
Kendati demikian Pemprov Bengkulu tetap menjalankan persiapan pelantikan sesuai dengan rencana awal seperti rundown acara sudah disusun dan segala kebutuhan untuk seremoni pelantikan tetap akan disiapkan.
BACA JUGA: Kodim 0408/BSK Komitmen Tingkatkan Gizi dan Kesehatan Anak
“Hingga kini surat pemberitahuan dari Pemerintah Pusat belum kami terima, prinsipnya kami di Pemprov Bengkulu akan mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat pedoman utama tetap pada keputusan yuridis resmi yang disampaikan secara tertulis,” jelas Haryadi.
Lanjut Haryadi, meskipun ada kemungkinan perubahan jadwal, hal tersebut tidak akan memengaruhi rencana pelaksanaan pelantikan semua agenda yang sudah dirancang tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Ia menegaskan bahwa Pemprov Bengkulu akan tetap berpegang pada keputusan resmi dari pemerintah pusat, ia meminta seluruh pihak untuk bersabar dan menunggu surat pemberitahuan resmi terkait jadwal pelantikan.
“Kami memahami bahwa banyak pihak menantikan pelantikan ini, terutama kepala daerah terpilih dan masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat kita tunggu saja surat resminya,” demikian Haryadi.
BACA JUGA:1 Juta Hektare Tanam Jagung, Mukomuko Masih Kekurangan Lahan
BACA JUGA:Perjalanan Dinas Tak Dibayar Sejak Pertengahan 2024, ASN Setwan Provinsi Bengkulu Ancam Lapor APH
Diberitakan sebelumnya, Pemprov Bengkulu siap sambut Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih 2025 – 2030 dengan arak-arak dan gelaran pesta rakyat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi SPd, Msi, mengatakan jika tidak ada perubahan maka pelantikan akan dilaksanakan pada Kamis, 6 Februari 2025 mendatang.