KORANRB.ID - Pemerintah dan Bank Indonesia sepakat untuk memperkuat sinergi dan koordinasi guna mengendalikan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) agar tetap dalam kisaran sasaran 2,5±1% pada 2025.
Komitmen bersama tersebut disepakati dalam High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (HLM TPIP) pada Jumat, 31 Januari 2025. yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dan diikuti oleh Gubernur Bank Indonesia, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Wakil Menteri Perdagangan, Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Plt. Kepala Badan Pusat Statistik, dan pejabat eselon I dan/atau setingkat perwakilan dari Kementerian/Lembaga anggota TPIP.
Tiga langkah strategis akan ditempuh guna memperkuat pengendalian inflasi 2025, yang mencakup:
BACA JUGA:Paviliun Indonesia Populerkan Produk UMKM di Toronto Market Week 2025
BACA JUGA:Bappebti Perkuat Perdagangan Nikel melalui Bursa Berjangka
Menjaga inflasi 2025 pada kisaran sasaran 2,5±1% dalam rangka mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional;
Menjaga inflasi harga bergejolak (Volatile Food) dalam kisaran 3,0-5,0%;
Memperkuat koordinasi pusat dan daerah dengan menetapkan Peta Jalan Pengendalian Inflasi 2025-2027, melalui upaya:
Memastikan keterjangkauan harga komoditas pangan dan tarif angkutan pada periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN);
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Kecolongan, 64 Pejabat Desa Lolos Seleksi PPPK Tahap I
BACA JUGA:Timnas U20 Jeblok, 'Dirujak' Netizen: Indra Sjafrie Bilang Begini
Meningkatkan produktivitas pangan guna menjaga ketersediaan pasokan antarwaktu dan antarwilayah;
Menjaga kelancaran distribusi pangan antarwilayah, terutama wilayah surplus menuju wilayah defisit;
Memperkuat ketersediaan dan keandalan data pangan; serta
Memperkuat sinergi komunikasi untuk mengelola ekspektasi inflasi masyarakat.