Reviu Utang Sudah 85 Persen, Dinas PUPR dan Dikbud Benteng Terbesar

Kamis 30 Jan 2025 - 23:22 WIB
Reporter : Jery Yasprianto
Editor : Patris Muwardi

BENTENG,KORANRB.ID - Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Bengkulu Tengah masih melakukan reviu terhadap utang-utang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah tahun 2024. 

Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, Welldo Kurniyanto, SE, MM, CGCAE, CFrA mengatakan, saat ini reviu sudah mencapai 85 persen.

Pihaknya menargetkan pekan depan reviu tuntas hingga pembuatan laporan.

“Sebenarnya bisa saja selesai minggu ini, namun karena ada libur panjang, maka sedikit terhenti. Sekarang tim kembali mengencarkan reviu, pekan depan reviu beserta laporannya selesai,” ungkapnya.

BACA JUGA:Belum Lengkapi DRH, 10 Pelamar PPPK Tahap I Bisa Hilang Kesempatan, Sri: Febuari Kita Usulkan NI ke BKN

BACA JUGA:Dicekoki 15 Butir Samcodin Pelajar SMP Dirudapaksa Teman

Setelah reviu selesai, maka pihaknya akan menyerahkan laporan hasil reviu tersebut ke Penjabat (Pj) Bupati dan Pj Sekda. 

Dari beberapa OPD yang memiliki utang pada tahun 2024, Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) menjadi OPD dengan utang terbesar ditahun 2024. 

Dinas PUPR memiliki utang mencapai Rp10 miliar, Dinas Dikbud berutang Rp6 miliar lebih. 

Kemudian Badan Kesbangpol, Dinas Perpustakaan dan Kerasipan serta Sekretariat DPRD juga memiliki utang di atas Rp1 miliar. 

Jenis utang bervariasi, ada terkait pembayaran TPP, SPPD, hingga utang ke pihak ketiga. Namun paling banyak utang ke pihak ketiga. 

“Sedangkan OPD lainnya, utangnya di bawah Rp 1 miliar,” bebernya.

Lanjut Welldo, dalam reviu ini APIP mencocokkan dokumen-dokumen pencairan OPD dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). 

Jadi pembayaran yang masih terutang tersebut memang tersedia atau tidak. Kalau memang tidak tersedia maka tak bisa dibayarkan utang tersebut. 

BACA JUGA:Bank Bengkulu Siapkan Kredit Khusus PNS dan PPPK Juga Pensiunan

Kategori :