Penerapan HGBT Dukung Capaian Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Senin 27 Jan 2025 - 23:35 WIB
Reporter : Sumarlin
Editor : Sumarlin

Perusahaan industri yang memperoleh fasilitas HGBT sangat terbantu dalam menjalankan usahanya. Manfaat HGBT dirasakan oleh kelompok industri keramik, yang mampu meningkatkan produksinya dan menduduki peringkat ke-4 produsen terbesar keramik dunia di tahun 2024, naik pesat dari peringkat ke-8 di tahun 2019. 

Dari tahun 2020-2024, penerimaan negara melalui pajak naik 49%, dari Rp1,7 Triliun menjadi Rp2,6 Triliun.

Meski demikian, dalam perjalanannya, penyerapan HGBT masih menghadapi berbagai kendala. 

Pertama, harga gas regasifikasi yang ditawarkan PGN mencapai USD16 /MMBTU atau sekitar 2,5 kali lipat HGBT. Kemudian, terdapat pembatasan kuota yang dihitung harian atau bulanan dengan pengenaan surcharge. 

BACA JUGA:Alur Pelabuhan Pulau Baai Semakin Memprihatinkan, Pemprov Bengkulu Bersurat ke Presiden

BACA JUGA:Imlek 2025, Vihara Buddhayana Bengkulu Siap Tampung Ratusan Umat

Pada tahun 2024, kuotanya 60% dari kontrak di Jawa bagian barat. Selain itu, ada industri yang sudah ditetapkan sebagai penerima HGBT namun belum menerima pasokan gas bumi, seperti PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) sebesar 40 BBTUD.

“Mayoritas industri penerima HGBT, atau lebih dari 95%, menerima harga gas di atas yang ditetapkan (di atas USD6,5 /MMBTU),” jelas Agus.

Karenanya, untuk menjaga tata kelola kebijakan HGBT, Kemenperin mengusulkan agar kebijakan ini tidak di-bundling. Artinya, HGBT untuk sektor industri harus berdiri sendiri, tidak di-bundling dengan pupuk dan kelistrikan. Menperin berpendapat, pupuk sudah menikmati menikmati subsidi untuk harga jual pupuk, sedangkan listrik sudah menikmati biaya subsidi energi (double subsidies).

“Hal ini akan berpengaruh terhadap perhitungan rata-rata harga gas,” papar Menperin.

Agus juga menegaskan bahwa sektor industri siap diaudit dari hulu ke hilir untuk penggunaan gas bumi, sehingga bisa diketahui secara pasti kebutuhannya.

Kategori :