UMKM BISA Ekspor merupakan satu dari tiga program prioritas Kemendag. Program ini turut melibatkan UMKM binaan perusahaan dan anak perusahaan BUMN, serta Himpunan Bank Negara (Himbara) yang telah berorientasi ekspor. Melalui UMKM BISA Ekspor, para pelaku UMKM tersebut dapat mengikuti berbagai program promosi dan business matching dengan perwakilan perdagangan (perwadag) RI di luar negeri, yaitu Atase Perdagangan dan Indonesian Trade Promotion Center.
Melalui UMKM BISA Ekspor, para pelaku UMKM akan dilibatkan dalam berbagai kegiatan promosi dan pencarian pembeli. Para pelaku UMKM dapat ikut serta dalam program pitching perwadag, yaitu presentasi produk untuk mengidentifikasi kekuatan produk dan peluang pasar di suatu negara.
BACA JUGA:Persiapan Panitia Pisah Sambut Bupati dan Wabup Rejang Lebong Rampung
BACA JUGA:Banyak Perusahaan di Bengkulu Tengah Tak Salurkan CSR Karena Ini
Setelah presentasi, para perwadag akan bergerak mencari calon pembeli di luar negeri.
Setelah mendapatkan calon pembeli, perwadag akan memfasilitasi penjajakan bisnis (business matching) bagi para pelaku UMKM.