Pemprov Gelar Rapat, Jelang Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Jumat 24 Jan 2025 - 23:29 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menggelar rapat persiapan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih hasil Pilkada 2024. 

Rapat yang dipimpin oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Haryadi, ini berlangsung di Ruang Rapat Raflesia, Jumat, 24 Januari 2025.

Agenda utama rapat membahas rencana kegiatan, jadwal dan tanggung jawab pelaksanaan pelantikan.

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih dijadwalkan pada 6 Februari 2025 mendatang.

"Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Presiden RI, sehingga Pemprov tidak perlu menyiapkan upacara pelantikan di daerah," jelas Haryadi dalam rapat tersebut.

BACA JUGA:Pemilik Ruko hingga PKL di Kota Bengkulu jadi Sasaran Penertiban

BACA JUGA:Forum CSR Bengkulu Segera Dibentuk

Untuk memastikan keseragaman dan kelancaran pelaksanaan, Kementerian Dalam Negeri akan mengirimkan radiogram ke seluruh daerah dalam waktu dekat.

Diharapkan, koordinasi yang baik dapat menjamin pelantikan berjalan sesuai rencana tanpa kendala berarti.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Polda, Danrem, DPRD, serta sejumlah OPD terkait. Selain membahas jadwal dan teknis pelantikan, rapat juga meninjau kebutuhan persiapan lain yang diperlukan demi kelancaran proses pelantikan. Hal ini mencerminkan komitmen bersama untuk menjadikan momen bersejarah ini berlangsung tertib dan khidmat.

BACA JUGA:Dugaan Kongkalikong PDTI dan Pemdes Mencuat: Banyak Temuan DD, APH Mesti Usut

BACA JUGA:Jabatan Kabag Marketing dan Kabag HC3 Astra Motor Bengkulu Berganti, Putra Daerah Dipercaya Pindah ke Lombok

Diberitakan sebelumnya, Pemprov Bengkulu masih tunggu jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu terpilih periode 2025-2030, yakni Helmi Hasan dan Mian.

Disampaikan, Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, setelah pengumuman dan penetapan oleh DPRD Provinsi Bengkulu, pihaknya telah mengusulkan pelantikan Gubernur dan Wagub terpilih ke Presiden Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

“Kita sudah usulkan, apabila sesuai Peraturan Presiden (Perpres) maka Februari ini dilantik,” ungkap Khairil, Kamis, 16 Januari 2025.

Kategori :