Proses KBM di Bulan Ramadan, Ini Penjelasan Disdikbud Mukomuko

Kamis 23 Jan 2025 - 08:02 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Ade Haryanto

KORANRB.ID - Sesuai dengan surat edaran bersama (SEB) 3 menteri, yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, Ramadhan tahun 2025, kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah masih tetap dilaksanakan.

"SEB sudah kita terima, maka dari itu murid tetap sekolah pada saat puasa Ramadan,"kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Epi Mardiani, S.Pd.

Epi menjelaskan, KBM di satuan pendidikan dilaksanakan pada tanggal 6 hingga 25 Maret 2025.

Sedangkan pada tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025 pelajar belajar mandiri di rumah.

BACA JUGA: 2 Pengedar Ganja 1,4 Kg Ditahan Kejari Bengkulu

Kegiatan pembelajaran di awal puasa yang dilaksakan di rumah, siswa diberikan tugas khusus yang harus dikerjakan.

Sehingga murid meski dirumah tetap belajar.

"Untuk persiapan tugas khusus, saat ini pihak sekolah atau satuan pendidikan sudah mulai menyiapkan materi dan kelengkapan lainnya untuk pembelajaran di bulan ramadhan nanti," ujarnya.

Epi juga menambahkan, sedangkan untuk jadwal libur nasional hari raya Idul Fitri, akan dimulai pada tanggal 26, 27 dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7 dan 8 April 2025.

BACA JUGA:JPU Hadirkan 9 Saksi Tipikor Puskeswan Benteng, Ada Aliran Fee Rp38 Juta, PH: Patut Jadi Tersangka

Setelah itu siswa akan kembali masuk ke sekolah pada Senin, 9 April 2025.

Penetapan hari libur nasional dan jadwal masuk sekolah itu juga berdasarkan surat edaran bersama tiga menteri yang ditandatangani langsung Mendiknasmen, Abdul Mu'ti, lalu Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dan Mendagri, Tito Karnavian.

"Untuk SEB sudah kita sampaikan ke seluruh sekolah melalui edarkan yang akan dijadikan acuan jadwal libur dan masuk sekolah," tandasnya

Kategori :