"Sebelum PS diamankan kita melakukan olah TKP dan menetapkan 10 orang pelaku yang terlibat.
Namun dari 10 pelaku pihaknya berhasil mengamankan satu tersangka untuk sisanya sedang dalam pengejaran," ungkap Trio.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa tersangka yang diamkan terancam pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan terancam hukuman penjara.
"Saat ini tersangka sudah kita proses secara hukum dan untuk pelaku lainya sedang dalam pengejaran," tutup Trio.
Kategori :